Opgab Rokok Ilegal Di Bondowoso Libatkan Lintas Sektoral
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memperkecil peredaran rokok illegal, Bea Cukai Jember menggelar Operasi gabungan (Opgab) dengan Sat Pol PP Bondowoso Bea dan Polisi Militer Dalam.
Opgab hari pertama tersebut digelar pada hari Senin, 5 Agustus 2024 jam 08.00 Wib S/d Selesai Telah Dilaksanakan Giat Gabungan Sat Pol PP , Bea Cukai Jember & Polisi Militer yang dipimpin langsung oleh Seketaris Sat Pol PP, Ali Djunaidi S.Sos.
“Opgab diibagi menjadi 2 regu, yaitu Regu 1 yang bergerak di wilayah Kecamatan Kota dan Regu 2 menyusuri wilayah Kecamatan Wonosari. Pembagian regu untuk memaksimalkan hasil Opgab,” kata Ali, sapaannya.
Opgab diikuti oleh Kasat Pol PP, Slamet Yantoko Sos M, M, Seketaris Sat Pol PP Ali Djunaidi, S.Sos, Prada Figih, NT, Polisi Militer, Kabid Gakda Awan Boediono S. Sos, dan Kabid Trantrimas, Nanang Dwi, SH, MM.
Disamping itu, Opgab diikuti Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kabid Bea Cukai jember Widodo dan anggota, Kasi Dikdaq Sat Pol PP, Vara Tedi , S. STP, 9 anggota Sat Pol PP Bondowoso, dan Polisi Militer sekitar 20 0rang.
Dalam arahannya, Ali meminta agar Operasi dilakukan secara humanis. Karena tahun 2024 kegiatan lebih banyak operasi dibandingkan sosialisasi, Ali minta akar agar hasuilnya supaya lebih maksimal.
“Pemerintah tidak memberikan ruang dan berupaya memberikan ruang yang sesempit-sempitnya terhadap peredaran rokok ilegal ini diwilayah Bondowoso. Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” kata Ali.
Di lapangan, lanjutnya, kami tekankan pada petugas agar memberikan edukasi kepada masyarakat. Yang menjadi sasaran di Kota adalah toko di pinggir jalan, Pasar Induk. Hasilnya ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak .
Ditambahkan, penjual rokok illegal melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dihimbauan kepada penjual rokok illegal, agar tidak berjualan rokok tanpa Cukai atau Cukai palsu, karena merugikan Negara. (Syamsul Arifin/Berbas)
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memperkecil peredaran rokok illegal, Bea Cukai Jember menggelar Operasi gabungan (Opgab) dengan Sat Pol PP Bondowoso Bea dan Polisi Militer Dalam.
Opgab hari pertama tersebut digelar pada hari Senin, 5 Agustus 2024 jam 08.00 Wib S/d Selesai Telah Dilaksanakan Giat Gabungan Sat Pol PP , Bea Cukai Jember & Polisi Militer yang dipimpin langsung oleh Seketaris Sat Pol PP, Ali Djunaidi S.Sos.
“Opgab diibagi menjadi 2 regu, yaitu Regu 1 yang bergerak di wilayah Kecamatan Kota dan Regu 2 menyusuri wilayah Kecamatan Wonosari. Pembagian regu untuk memaksimalkan hasil Opgab,” kata Ali, sapaannya.
Opgab diikuti oleh Kasat Pol PP, Slamet Yantoko Sos M, M, Seketaris Sat Pol PP Ali Djunaidi, S.Sos, Prada Figih, NT, Polisi Militer, Kabid Gakda Awan Boediono S. Sos, dan Kabid Trantrimas, Nanang Dwi, SH, MM.
Disamping itu, Opgab diikuti Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kabid Bea Cukai jember Widodo dan anggota, Kasi Dikdaq Sat Pol PP, Vara Tedi , S. STP, 9 anggota Sat Pol PP Bondowoso, dan Polisi Militer sekitar 20 0rang.
Dalam arahannya, Ali meminta agar Operasi dilakukan secara humanis. Karena tahun 2024 kegiatan lebih banyak operasi dibandingkan sosialisasi, Ali minta akar agar hasuilnya supaya lebih maksimal.
“Pemerintah tidak memberikan ruang dan berupaya memberikan ruang yang sesempit-sempitnya terhadap peredaran rokok ilegal ini diwilayah Bondowoso. Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” kata Ali.
Di lapangan, lanjutnya, kami tekankan pada petugas agar memberikan edukasi kepada masyarakat. Yang menjadi sasaran di Kota adalah toko di pinggir jalan, Pasar Induk. Hasilnya ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak .
Ditambahkan, penjual rokok illegal melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dihimbauan kepada penjual rokok illegal, agar tidak berjualan rokok tanpa Cukai atau Cukai palsu, karena merugikan Negara. (Syamsul Arifin/Berbas)
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memperkecil peredaran rokok illegal, Bea Cukai Jember menggelar Operasi gabungan (Opgab) dengan Sat Pol PP Bondowoso Bea dan Polisi Militer Dalam.
Opgab hari pertama tersebut digelar pada hari Senin, 5 Agustus 2024 jam 08.00 Wib S/d Selesai Telah Dilaksanakan Giat Gabungan Sat Pol PP , Bea Cukai Jember & Polisi Militer yang dipimpin langsung oleh Seketaris Sat Pol PP, Ali Djunaidi S.Sos.
“Opgab diibagi menjadi 2 regu, yaitu Regu 1 yang bergerak di wilayah Kecamatan Kota dan Regu 2 menyusuri wilayah Kecamatan Wonosari. Pembagian regu untuk memaksimalkan hasil Opgab,” kata Ali, sapaannya.
Opgab diikuti oleh Kasat Pol PP, Slamet Yantoko Sos M, M, Seketaris Sat Pol PP Ali Djunaidi, S.Sos, Prada Figih, NT, Polisi Militer, Kabid Gakda Awan Boediono S. Sos, dan Kabid Trantrimas, Nanang Dwi, SH, MM.
Disamping itu, Opgab diikuti Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kabid Bea Cukai jember Widodo dan anggota, Kasi Dikdaq Sat Pol PP, Vara Tedi , S. STP, 9 anggota Sat Pol PP Bondowoso, dan Polisi Militer sekitar 20 0rang.
Dalam arahannya, Ali meminta agar Operasi dilakukan secara humanis. Karena tahun 2024 kegiatan lebih banyak operasi dibandingkan sosialisasi, Ali minta akar agar hasuilnya supaya lebih maksimal.
“Pemerintah tidak memberikan ruang dan berupaya memberikan ruang yang sesempit-sempitnya terhadap peredaran rokok ilegal ini diwilayah Bondowoso. Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” kata Ali.
Di lapangan, lanjutnya, kami tekankan pada petugas agar memberikan edukasi kepada masyarakat. Yang menjadi sasaran di Kota adalah toko di pinggir jalan, Pasar Induk. Hasilnya ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak .
Ditambahkan, penjual rokok illegal melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dihimbauan kepada penjual rokok illegal, agar tidak berjualan rokok tanpa Cukai atau Cukai palsu, karena merugikan Negara. (Syamsul Arifin/Bernas)