Opgab Rokok Ilegal Sasar Dua Lokasi Di Bondowoso
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Penyelamatan kembali menggelar Opersai Gabungan (Opgab) dengan Bea Cukai Jember untuk mempersempit perederan rokok illegal.
Opgab yang digelar Senin, 23 September 2024 dari jam 09.00 wib didampingi Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, S.Sos, Kabid Tribum Dan Tranmas, Nanang Dwi Hariyanto, S.H, dan Kasi Ops, Ahmad Hambri, SH.
Turut mendampingi Staf Bea Cukai Jember, Kabid Penegakan Perda (Gagda), Awan, Kasubag Perencanaan, Ripin, serta ‘pasukan’ Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan bersama Bea Cukai, kurang lebih 30 orang.
Opgab yang dipimpin oleh Ali, sapaan Sekretaris Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, bertujuan untuk memperkecil peredaran rokok illegal di Bumi Ki Ronggo. Karena rokok illegal sangat merugikan Negara.
“Salam hormat dan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam Opgab ini. Semoga Opgab berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu mari kita bersyukur kepada Allah swt yang telah memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita,” kata Ali dalam sambutannya.
Saya sarankan, lanjutnya, dalam pelaksanaan Opgab nanti utamakan humanism sambil memberikan edukasi kepada pemilik took bahanya rokok illegal. Jangan menggunakan kekerasan yang menyebabkan efek negative.
Pantauan BeritaNasional.ID, ‘pasukan’ Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan bersama Bea Cukai Jember start jam 09.30 dengan target dua lokasi. Lokasi pertama di Kecamatan Tenggarang dan dilanjutkan sasaran kedua Kecamatan Maesan.
Alhamdulillah, kata Ali, seetlah 2 jam petugas Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatam bersama Bea Cukai Jember berkeliling mencari rokok illegal, tidak ditemukan alias nihil. Dan selama menjalankan tugas tidak ditemukan kendala dilapangan.
Ditambahkan, karena pemilik toko yang dioperasi melayani petugas dengan baik. Memang tujuan dari Opgab ini adalah untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas)