DaerahJawa TimurTNI Dan Polri

Pasca Insiden Penembakan, Senpi Anggota Polisi Diperiksa

BeritaNasional.ID , SITUBONDO – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api milik anggota polisi saat bertugas, Polres Situbondo melakukan pemeriksaaan senjata api milik personil yang bertugas di Polres Situbondo. Jumat 23/10/2020.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS, Satu per satu senjata api diperiksa berikut perlengkapanya. Bahkan surat izin membawa senjata api juga tidak luput dari pemeriksaan Propam Polres Situbondo.

Dalam arahannya Kapolres Situbondo mengingatkan agar setiap anggota menjaga dan mempergunakan senjata sesuai SOP dalam bertugas, kejadian di Pasir Putih yang menegaskan seorang warga Surabaya dan sempat viral hendaknya dijadikan evaluasi.

“Penggunaan senjata api untuk melumpuhkan, ingat bagaimana kita saat pendidikan dulu apa saja aturan jika kita dalm penggunaan senjata api,”Kata Kapolres Mengingatkan.

Kepada sejumlah awak media Kapolres AKBP Ach. Imam Rifa’i menegaskan, jika kasus penembakan di Pasir Putih masih dalam penyilidikan.

“Kita masih tetap menunggu hasil Pemeriksaan, meskipun ada pengakuan keluarga yang mengaku Korban berada di Situbondo untuk berobat karena dugaan gangguan sakit jiwa, kami tetap tidak berani menyimpulkan sebelum selesai pemeriksaan,” Tambah Kapolres.

Kasi Propam Polres Situbondo IPDA Harsono.SH menambahkan pemeriksaan hari ini sebenarnya adalah pemeriksaan rutin,”Pemeriksaan ini rutin kami lakukan setiap dua bulan sekali, pemeriksaan meliputi, kebersihan dan kelayakan senpi, surat ijin penggunaan,,”Ujarnya.

Sebanyak 50 personil mengikuti pemeriksaan Senjata api yang di gelar di halaman Mapolres Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button