Daerah

Pecah Kaca Mobil, Rampok Gasak Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Rokok

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Nasib apes dialami Siswoko (52), seorang pengusaha rokok, warga Jalan Cinde Wilis, Kelurahan Kertosari, Ponorogo. Lantaran uang tunai ratusan juta miliknya yang ditaruh di dalam mobil lenyap digondol jambret dengan cara memecah kaca mobil miliknya.

Aksi penjambretan dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di depan warung makan JTV, Jalan KBP Duryat, Ponorogo. Komplotan jambret menggondol uang ratusan juta yang baru saja diambil oleh korban dari Bank Jatim Cabang Ponorogo, Selasa (11/8).

Akibat kejadian tersebut, uang 170 juta yang disimpan dalam mobil Sigra warna silver raib digondol maling saat dirinya berada di sebuah warung makan di kawasan KBP Duryat tersebut.

Menurut Sinyo Menic, saksi mata yang pada saat kejadian berada di lokasi menjelaskan bahwa sebenarnya di depan warung setiap harinya ada juru parkir. Namun sebelum kejadian, juru parkir di tempat tersebut diajak seseorang dengan dalih minta bantuan mendorong mobilnya yang mogok di Jalan Bhayangkara dengan iming-iming uang seratus ribu rupiah.

Selang beberapa menit, setelah juru parkir tidak ada di tempat, tiba-tiba mobil milik korban dipecah kacanya oleh komplotan jambret dan menggasak uang ratusan juta yang rencananya untuk menggaji karyawannya tersebut.

“Saya sempat mendengar suara kaca dipecah. Kemudian saya lari keluar dari warung, sempat melihat pelaku mengambil tas berisi uang dari dalam mobil korban dan melarikan diri ke arah Jalan Raden Saleh,” ujar Sinyo Menic.

Menurutnya, pelaku diperkirakan lebih dari dua orang. Yang dua orang membawa sepeda motor, dan lainnya diperkirakan yang mengajak juru parkir untuk membantu mendorong mobilnya yang seolah-olah mogok.

“Dua orang yang mengambil uangnya membawa sepeda motor, sedangkan komplotan lainnya membawa mobil avanza,” pungkasnya.

Sementara itu, mengetahui kejadian tersebut, jajaran Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan olah TKP. (ns/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button