DaerahHukum & KriminalRagamSulawesiTNI Dan Polri

Pelaku Pencurian Modus Cungkil Sadel Motor Ditangkap Resmob Polres Bone

BeritaNasional.ID, Bone – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dipimpin IPDA Muh. Riad melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (6/6/2020).

Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra
mengungkapkan pelaku pencurian adalah lelaki berinisial AA (30) warga Desa Tungke, Kecamatan Bengo. Pelaku ditangkap di kompleks Pasar Lippujangge, Desa Samaenre, Kabupaten Bone.

“Modus pelaku mendatangi motor yang terparkir pada Kamis (21/5/2020) lalu
dihalaman masjid Miftahul Khaer Kelurahan Cellu, kemudian mencungkil sadel motor milik Ariani (28) perempuan, warga Welalangge,” ujarnya

Pelaku diketahui berhasil membawa kabur
sebuah dompet warna abu-abu milik korban yang tersimpan dibawah sadel berisikan kartu ATM, KTP, SIM dan STNK.

“Setelah itu pelaku menarik uang dari rekening korban sebanyak Rp. 20.000.000, dengan menggunakan kartu ATM milik korban,” jelas Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra.

Dihadapan Polisi, pelaku mengaku dari hasil pencurian yang dilakukan membeli motor taksi seharga Rp. 3.000.000, selebihnya ia belanjakan untuk keperluan sehari-hari.

“Pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor taksi warna merah, 1 lembar baju warna hitam, 1 buah tempat handphone, 2 buah jam tangan dan uang tunai sebanyak Rp. 7.960.000 telah berada di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tutup IPDA Rayendra. (Aldi)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button