Sumatera

Pelaku UMK di Medan Tuntungan Sangat Antusias Dengan Adanya Pelayanan Perizinan Mobil Keliling DPMPTSP Kota Medan

BeritaNasional.ID – MEDAN SUMUT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan bekerjasama dengan Kecamatan Medan Tuntungan menggelar pelayanan perizinan mobil keliling di Kantor Camat Medan Tuntungan, Selasa (14/12/2021).

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan  Rendward Parapat, ATD,MT mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung Percepatan Program Wali Kota Medan yaitu Program Saka Sanwira (Satu Kelurahan Satu Sentra Wirausaha), maka diluncurkan Program Pelayanan Perizinan Mobile (Keliling) yang ditujukan untuk memberi kemudahan layanan Perizinan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Kita mau mendekatkan diri kepada sentra UMKM yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan untuk memberikan kemudahan layanan Perizinan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil. Hingga saat ini sudah 49 Pemohon Pelaku Usaha mengajukan untuk mendapatkan perizinan usaha UMK nya melalui mobil keliling,” kata Rendward Parapat didampingi  Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan S.STP, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Tanda Daftar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wan Azmi M.AP dan  Sekretaris Camat Hendra Arjudanto S.IP, M.Si.

Dengan adanya mobil keliling ini maka akan semakin memudahkan masyarakat Kota Medan untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button