Sumatera

Pembangunan di Pasar Pulau Mas Tebing-Tinggi Tanpa Papan Proyek

BeritaNasional.ID, Empat Lawang-Pembangunan jalan Setapak, Drainase, maupun Pembuatan Taman Agro Wisata di Pasar Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang dibiayai APBD Kabupaten tidak ada satupun Papan Proyek/Plang. Jum’at (13/11/2020).

” Di tengah pasar be nede di gali/pondasi, papan proyek katek apeagi kalu di tempat sepi ( dipasar pun, pembuatan jalan setapak tidak di gali dan tanpa pondasi,juga tidak pakai plang apalagi kalau di pelosok),” terang Yanto salah satu masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi.

“Hampir semua proyek di Empat Lawang baik yang mengunakan Dana Desa,Dana APBD Kabupaten, Atau Provinsi, bahkan APBN pun tidak ada papan proyek(plang),”sambung Yanto kepada awak Beritanasional.ID,

Padahal UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dan peraturan Presiden (Perpres) no. 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpers no. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau Jasa Pemerintah.,”Artinya Proyek tanpa plang nama jelas telah melanggar peraturan Presiden dan perundang-undangan.”

Setiap proyek yang mempergunakan Keuangan Negara dalam pembangunan wajib Transparan.

Saat tim mencoba menanyakan kesalah satu pekerja menjawab, untuk jalan setapak pengawasnya Pak Windra tapi saat ingin di kroscek Pak Windra tidak ada di tempat.

Tim juga mencari tau dana ketiga pembangunan tersebut ternyata hampir mencapai satu (1) Milyar Rupiah.

Untuk Jalan setapak los pasar dan drainase PL( penunjukan langsung ),sedangkan untuk Pembuatan Taman Agro Wisata pasar Pulau Mas melalui tender.

Hendaknya papan proyek sudah di pasang sejak awal pengerjaan, karena pemasangan papan proyek adalah implementasi azas tranparansi, masyarakat bisa ikut mengawasi, sehingga tidak diduga proyek siluman.(Kurniawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button