Pemborong Lokal Demo ke DPRD Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Puluhan Pemborong (Rekanan Jasa Kontruksi) menggelar aksi demo damai (unjuk rasa) di Gedung DPRD Langkat, Senin (15/11/2021). Aksi demo dilakukan menuntut kejelasan terkait pekerjaan secara tender maupun non tender.
Setelah ber orasi dan membentangkan spanduk di Gedung DPRD Langkat, puluhan rekanan tersebut diterima masuk ke DPRD Langkat, tepatnya di ruang rapat Banmus DPRD Langkat, dan ditrrima Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting, S.E, bersama Komisi D DPRD Langkat, dan dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Langkat, Sujarno, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi, dan Pokja UKPBJ.
Zuhdi salah seorang Rekanan menjelaskan, bahwa mereka yang datang merupakan pelaku Jasa Konstruksi yang ada di Kabupaten Langkat, yang meng inginkan adanya perhatian Pemerintah Daerah Langkat, terhadap Rekanan lokal terhadap pekerjaan secara tender maupun non tender.
Ada empat point tuntutan mereka dalam aksi tersebut, diantaramya :
1. Mereka merasa kehilangan kesempatan untuk ikut berkompetisi, mengikuti tender dan non tender di lingkungan Pemkab Langkat, dan menduga Pokja UKPBJ tidak bekerja secara profesional, dan terindikasi ada oknum yang bersekongkol dengan Rekanan yang sudah diatur dan tersistematis
2. Mereka , selaku Rekanan Jasa Konstruksi,.merasa hak mereka dirampas
3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, terkait tuntutan mereka
4. Meminta Bupati Langkat untuk lebih memperhatikan permasalahan Rekanan lokal
Zuhdi dan Rekanan lainnya mempertanyakan proses pengadaan barang/jasa dan menganggap pemenang tender dapat dikondisikan, dan penawar terendah tidak menang.
Suhardi selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, menanggapi, dan Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan tender dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang/jasa sesuai Perpres 16/2021.
Tender sudah dilakukan sesuai aturan, dan kalau ada keberatan dapat melalui mekanisme sanggah. Sementara petugas Pokja UKPBJ menerangkan bahwa pihaknya tidak ada memihak siapapun, kami memilihnya berdasarkan poin-poin indeks.
Kadis PUPR Sujarno juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR Langkat, hanya sebatas mempersiapkan dokumen-dokumen suatu pekerjaan, lalu diserahkan ke Pokja. Setelah diketahui pemenang lelang dari Pokja, baru prosesnya ke Dinas PUPR lagi.
Anggota Komisi D DPRD Langkat, Ajai Ismail mengatakan, sepakat, dan agar Rekanan lokal harus diperhatikan, dan akan menyampaikan aspirasi ke Rekanan ke dinas-dinas. Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, M.Bahri, meminta para Rekanan agar dalam mengikuti proses lelang harus lebih profesional lagi, karena lelang sifatnya dapat diikuti pihak luar.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, sebelum menutup rapat menyatakan aspirasi Rekanan menjadi masukan bagi DPRD Langkat untuk menindak lanjutinya.(Reza)



