Pemkab Jember Dapat Jatah 2000 Formasi PPPK Tahun 2024
BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Pemkab Jember mendapat jatah 2 ribu formasi untuk pengangkatan PPPK dari Badan Kepegawaian Negera (BKN). Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno.
“BKPSDM Pemkab Jember diberi waktu sampai 29 Otober 2024 untuk mempersiapkan rekrutmen PPPK. Oleh karena itu kami sekarang mempersiapkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Panselda bertugas menyiapkan Formasi ASN,” jelasnya.
Pemkab Jember, lanjutnya, formasi yang paling banyak ada dua, yaitu Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Formasi guru berjumlah 738, sedangkan formasi Nakes 662 dam tenaga tehnis berjumlah 600 formasi.
Ditambahkan, ada dua kategori pelamar, yaitu pelamar yang datanya sudah masuk BKN dan pelamar yang belum. Jadi mengunggahnya ke laman BKN juga berbeda. Bagi pelamar yang telah masuk data BKN bisa menggunggah berkas pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
Sedangkan jika data pelamar belum masuk BKN, diberi waktu mengunggah bulan November hingga Desember 2024, yaitu mulai tanggal 11 November hingga 31 Desember 2024. Karena waktu interviewnya berbeda.
“Memang, pelamar yang datanya masuk BKN lebih diprioritaskan dibanding dengan pelamar yang datanya tidak masuk BKN. Karena, data yang sudah terdaftar di BKN itu pelamar tahun sebelumnya yang tidak masuk quota.” Jelasnya.
Mereka sudah ikut tes dan memenuhi syarat passing grade. Namun belum bisa ditetapkan sebagai PPPK karena formasinya terbatas. Sementara yang baru mendaftar belum tentu lulus tes dan belum tentu passing gradenya terpenuhi. (Syamsul Arifin/Bernas)