DaerahSumateraSUMUT

Pemkab Langkat Berharap SKK Migas Membayar Pajak Air Tanah dan PPJ Non PLN 

BeritaNasional.ID, Langkat – Plt. Bupati Langkat, H.Syah Afandin, S.H, melalui kepala Badan Pendapatan Daerah, Dra.Hj.Muliani bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Drs.Iskandarsyah, akan segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka penandatanganan berita acara pemakaian air tanah (PAT) dan pemakaian PPJ non PLN serta pengambilan data pajak daerah, khusus wajib pajak PT. Pertamina ke PT Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan PT. Pertamina Field Pangkalan Susu, bertempat di ruang rapat Field Manager Pertamina Pangkalan Susu, Jumat (3/02/2023).

Dalam kesempatan kordinasi itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Langkat, Muliani mengharapkan, agar pihak SKK Migas dapat membantu Pemkab Langkat untuk proses pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non PLN, ucap Muliani.

Selanjutnya, dikesempatan itu, Muliani bersama dengan SKK Migas, perwakilan Sumbagut, yang diwakili Manager Adm & Keuangan, Supriyono bersama-sama menandatangani Berita Acara Pemakaian Air Tanah dan Listrik Non PLN untuk PT. Pertamina Field Pangkalan Susu dan Field Rantau di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Sebagaimana diketahui pula, bahwa yang bertanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut adalah Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu RI.

Muliani juga berharap agar pihak SKK Migas Sumbagut dapat membantu Pemda Langkat dalam upaya meningkatkan penerimaan dan pendapatan dari sektor Hulu Migas untuk menunjang pembangunan-pembangunan di Kabupaten Langkat, sebutnya.

Dalam kesempatan rapat kordinasi tersebut, hadir Filed Manager Pangkalan Susu PT. Pertamina, Hatmanto Sardana , PJS FM Field PT. Pertamina Rantau, Duto Nuswantoko, Sr. Spv Utilities Operation PT. Pertamina Rantau, Bambang Sugito, Kasubbid Pendataan dan Penilaian Bapenda Langkat Defin Erfian, SE.(Reza).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button