AdvedtorialPemkab SidrapSidrap

Pemkab Sidrap Ikut Uji Petik Pemberian TPP tang Digelar Kemenkeu RI

BeritaNasional. ID, Sidrap –Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti uji petik dalam rangka pengkajian atas pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) PNS Daerah, yang berlangsung di Ruang VIP Lantai 1 Gedung Keuangan Negara II, Makassar, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kegiatan digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bertujuan untuk mengumpulkan dan mengidentifikasi data serta menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.

Dalam acara itu, Pemkab Sidrap mengutus Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Nasruddin Waris, Kabag Organisasi, Erni dan Tim Manajemen Kinerja Kabupaten Sidrap.

Kepala BPKD Sidrap Nasruddin Waris mengungkap, Kabupaten Sidrap merupakan salah satu daerah yang menjadi sampel bersama beberapa Kabupaten lain di Indonesia.

Dijelaskan Nasruddin Waris, dalam uji petik tersebut dilakukan wawancara mendalam sekaligus rekon data meliputi jumlah ASN per Kelas Jabatan, alokasi anggaran TPP dan realisasinya tahun 2018 dan 2019.

“Serta beberapa poin terkait implementasi PP 12 thn 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya Pasal 58 tentang TPP dan penjelasannya,” ungkap Nasruddin.

Dalam kegiatan itu dijelaskan bahwa TPP dapat diberikan sesuai kemampuan daerah dengan persetujuan DPRD setelah dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan.

“Intinya kata Nasruddin Waris kegiatan ini pihak Kementerian Keuangan menyampaikan masalah terkait TPP sekaligus meminta masukan dan saran terkait pemberian TPP kepada ASN,” urai Nasruddin Waris. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button