AdvedtorialDaerahPemkab SidrapSidrapSulawesi

Pemkab Sidrap Sepakati Pembangunan Rendah Karbon

Wabup Mahmud Yusuf, Program Pusat, Provinsi dan Daerah harus Seiring.

BeritaNasional. ID, Sidrap —Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyepakati komitmen pembangunan rendah karbon di masa mendatang. Pernyataan komitmen ditandatangani Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulsel Tahun 2020, Kamis 11 April 2019.

Komitmen sama juga ditandangani Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar dihadiri Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel, Sudirman Sulaiman dan unsur Forkopimda Provinsi.

Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf mengatakan, faktor lingkungan merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan.

“Untuk itu agenda pembangunan rendah karbon ini patut didukung dan diterapkan dalam perencanaan ke depan,” ungkap Mahmud Yusuf

Sementara terkait Musrenbang RKPD Provinsi tahun 2020, Mahmud Yusuf menyatakan Pemerintah Daerah harus senantiasa mensinergikan programnya dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Selain bisa bersinergi, Kita juga harus proaktif dalam merealisasikan rencana program di tingkat Pusat maupun Provinsi,” ujar Mahmud Yusuf yang didampingi Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Arsjad dan Pelaksana Penghubung Sidrap, Solihin.

Sebagai informasi, Kata Mahmud Yusuf Pembangunan Rendah Karbon (PRK) merupakan agenda yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar perencanaan PRK disinergikan dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Kebijakan PRK di antaranya, penurunan laju deforestasi, peningkatan reforestasi hutan, peningkatan penggunaan energi terbarukan menggantikan energi fosil, efisiensi energi, peningkatan produktivitas pertanian melalui intensifikasi pertanian serta efisiensi pemanfaatan SDA dan peningkatan kualitas lingkungan

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button