Jawa TimurProbolinggo

Pemkot Probolinggo Luncurkan SAPA BOS 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Sekolah

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada sekolah sekaligus memperkuat tata kelola dana pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

Peluncuran program tersebut berlangsung pada Rabu (15/4) di Ballroom Paseban Sena dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Wakil Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Inspektorat, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan.

Sekitar 500 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta, bendahara BOS, hingga perwakilan komite sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa program SAPA BOS dirancang untuk memberikan pendampingan sekaligus pengawasan dalam pengelolaan dana BOS. Pendampingan tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, serta desk evaluasi guna memantau penggunaan dana mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan, sehingga sekolah tidak mengalami kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Probolinggo yang dinilai proaktif dalam memperkuat tata kelola pendidikan. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terkait pengelolaan dana publik.

Menurutnya, melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kejaksaan memastikan dana BOS digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para pengelola dana di sekolah.

“Kami juga hadir melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.

“Dana BOS adalah fondasi penting dalam menunjang kegiatan pendidikan di sekolah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat, jujur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih memerlukan perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

Selain itu, Aminuddin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui SAPA BOS, kita membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat. Harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Program SAPA BOS diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi berbagai pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button