Ragam

Pengangkatan 42 PNS Jalur Sekdes 2010, Diduga Miliki NIK Bodong

BeritaNasional.ID, Minsel – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minahasa Selatan (Minsel) yang mengikuti pengangkatan jalur Sekertaris Desa (Sekdes) di tahun 2010 kembali disoroti para Aktivis pegiat Anti Korupsi Minsel, berjumlah 42 orang PNS diduga tidak memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) karena status mereka tidak sesuai dengan jalur resmi dari BKN Pusat.

Berdasarkan data di tahun 2013 sudah pernah masuk tahap Penyidikan oleh pihak Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel).

Belum lama ini, di antara ke 42 orang ASN ada 2 yang menyatakan mengundurkan diri namun sempat menikmati gaji ASNnya.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Johny Senduk dan kawan kawan sangat berharap agar khasus Sekdes yang bisa dikatakan “Bodong” ini harus benar benar tuntas.

“Kami sangat mengharapkan ada perhatian serius dari pihak kepolisian terkait khasus pengangkatan PNS lewat jalur Sekdes ditahun 2010 yang sampai saat ini tanpa kejelasan karna, tidak sesuai prosedur perekrutan PNS saat itu,”kata Senduk.( koresy )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button