Penganiayaan Berdarah di Wonomulyo, Korban Alami Luka Akibat Tikaman Badik

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Seorang pria bernama Sapri (33), warga Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi korban penikaman dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Insiden tersebut terjadi di Dusun Jombang, Desa Sugihwaras. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu korban tengah berada di rumah seorang temannya. Tiba-tiba terduga pelaku, Syaikul alias Sul (43), datang sambil membawa sebilah badik dan langsung melakukan penyerangan.
Korban sempat berupaya mempertahankan diri menggunakan kursi plastik sebelum berlari menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar hingga ke depan gerbang rumah warga di Jalan Poros Pendidikan, Dusun Jombang.
Saat korban terjatuh, pelaku diduga melakukan penikaman yang mengakibatkan luka pada pergelangan tangan kanan dan jari telunjuk tangan kanan korban. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah seorang warga datang dan melerai.
Mendapat laporan terkait kejadian itu, personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Wonomulyo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal dan mengamankan situasi.
Pamapta Polres Polman, IPDA Ahmad Yakin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan awal, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yakin.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wonomulyo guna mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sekitar pukul 18.10 WITA, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo dengan didampingi Babinsa Desa Sugihwaras.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa sebelum kejadian tersebut, korban dan pelaku diduga sempat terlibat perselisihan pada malam sebelumnya di sebuah acara.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan.
“Apabila terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau dengan melibatkan aparat dan tokoh masyarakat setempat,” tambah Ahmad Yakin. (Humpol)



