Soppeng

Pengurus IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng Siap Dukung Pemkab Soppeng Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

- Rekomendasi hasil webinar Diterima Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE di RM Apong Makassar,

BeritaNasional.ID, MAKASSAR — Gerakan Wajib Masker sebagai salah satu Program Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 200/1 Watansoppeng.

Dukungan IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng tersebut ditandai penyerahan Rekoendasi hasil Webinar kepada Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE yang berlangsung di RM Apong Makassar, Sabtu (4/7/2020).

Dalam acara ini Ketua Umum IKA SMA Negeri 200/1, Prof.Dr.H.Hasnawai Haris, M.Hum menyerahkan langsung kepada Bupati Soppeng rekomendasi hasil webinar yang mana webinar tersebut dilaksanakan pada 20 Juni yang lalu secara virtual.

Acara ini juga dihadiri Prof.dr A. Pawenanri Hijjang, MA, Natsir Azis, Ahmad Yulias, Dr.Muttaqin, Dr. Sultan Habnoer, Suharto Salahuddin, Muh.Resha, S.Psi,. MA.

Kadis Kominfo Kab.Soppeng, Drs Sarianto, mengatakan dalam acara penyerahan tersebut,  pengurus pusat IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pengurus IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng mendukung Kabupaten Soppeng Wajib Masker, selain itu juga siap membantu Pemerintah dalam hal mensosialisasi kepada masyarakat luar untuk menahan diri untuk masuk wilayah Soppeng demi cepatnya penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng.

Sementara Bupati Soppeng, dalam acara webinar yang lalu mengucapkan terima kasih Kepada IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng atas kontribusi selama ini dalam menghadapi pandemi ini yang membuat ketidakpastian kepada kita. Olehnya itu kita tidak boleh lemah dalam situasi ini.

Karena ini momentum yang sangat baik selaku penanggung jawab daerah sangat berharap dan butuh masukan-masukan mengatur strategi penanganan Covid-19, sekarang kami butuh Tau Accana Tau Soppeng’E. (rls/BR)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button