Daerah

Pengurus LAI-BPAN DPC Muara Enim Memberikan Tanggapan Mengenai Laporan dan Berita yang Beredar

BeritaNasional.ID, Muara Enim – Saprudin (Udin Tangsi) selaku Ketua dan Elvian Heriadi (Vian) selaku Sekretaris serta didampingi Kepala Divisi Penelitian Sadarman dari Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Muara Enim memberikan keterangan dan tanggapan terhadap laporan dan pemberitaan yang beredar, Rabu (1/7/2020) di Kantornya.

Udin Tangsi menerangkan bahwa laporan tersebut dan pemberitaan itu adalah jelas fitnah yang tidak berdasar terus semua tuduhan tersebut tidak benar.

“LAI-BPAN DPC Muara Enim akan menuntut balik H. Amir atas pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter LAI-BPAN Se-Indonesia umumnya dan terkhusus di Kabupaten Muara Enim yang saya pimpin,” ungkap Udin.

Udin Tangsi juga menjelaskan bahwa memang benar H. Amir pernah datang ke Kantor DPC LAI-BPAN di Muara Enim yang dikenalkan melalui seorang pemborong bernama Aldi.

Kemudian Vian menambahkan bahwa H. Amir berkata kepada pengurus LAI-BPAN Muara Enim mengaku sebagai pemborong besar yang pernah mengerjakan puluhan proyek jembatan di Provinsi Sumatera Selatan.

“Sebagai penerima tamu kami hanya meng-iyakan saja,” ucap Vian.

Seiring berjalannya waktu, ia pun bersama tim menulusuri rekam jejak H. Amir yang katanya pemborong besar itu ternyata tidaklah benar.

“Kami segera akan melaporkan balik H. Amir atas pencemaran nama baik dan fitnah yang tidak berdasar ini. Jika memang benar kami meminta uang sesuai dengan pelaporan dan pemberitaan tersebut tolong tunjukkan buktinya,” ujar Udin dan Vian.

Karena menurutnya ini berkaitan dengan uang yang sangat sensitif sekali dan harus ada bukti hitam di atas putih.

“Kapan dan dimana kami meminta serta menerimanya, tolong tunjukkan serta buktikan,” ungkap Udin Tangsi.

LAI-BPAN DPC sesuai dengan tuduhan H. Amir dan pemberitaan di media tersebut tidak pernah membekingi Bupati Muara Enim seperti apa yang mereka tuduhkan itu.

LAI-BPAN DPC juga tidak pernah menyebut nama Kapolda, Kajati dan Jaksa berbalok 3 tersebut. ini jelas-jelas fitnah, politisasi dan berita ngawur oleh oknum wartawan tersebut serta ia pun menduga kuat ini ada unsur politik.

Menurutnya LAI-BPAN yang merupakan Lembaga Tinggi Rakyat segera mengambil langkah tindakan tegas serta membawa masalah ini ke ranah hukum, apalagi berita yang ditayangkan oleh media itu diduga tidak berimbang dan tidak ada konfirmasi.

“Diduga kuat oknum wartawan tersebut mempunyai rasa iri, dengki dan dendam kepada kami baik secara pribadi hingga ke lembaga yang kami pimpin,” ucap Udin.

Ia pun mengaku bukan hanya sekali diberitakan secara pribadi dan lembaga.

“Ini sudah kejadian yang sekian kalinya oleh media yang sama dan diduga oknum yang sama juga,” ujar Vian dan Udin mengakhiri wawancara kepada awak media kemudian langsung menuju ke POLDA SUMSEL di Palembang. (Fedy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button