Ragam

Penogel Di Pasar Induk Banyuwangi Digelandang Reskrim Polsek Kota

Barang Bukti nya antara lain, sebuah buku rekening Bank Mandiri, 1 HP merk Samsung, 1 HP merk Lenovo, 1 ATM mandiri, uang tunai sebesar Rp 500.000,-

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Kota dipimpin Kanit Ipda Nurmansyah SH MH menggelandang seorang penogel yang beroperasi di Pasar Induk Banyuwangi. Pejudi togel apes itu adalah Wahyudi (42), warga JL Brigjen Katamso Gang Kyai Asmuni 11, RT 01 RW 03 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi.

Keterangan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga pada pukul 20.00 WIB, bahwa di Pasar Induk Banyuwangi, JL Susuit Tubun Kelurahan Kepatihan Banyuwangi sering dilakukan judi totoan gelap (togel).

“Begitu dilakukan lidik oleh anggota dan dinyatakan A 1, kita bergerak ke TKP bersama 4 anggota. Pelaku langsung kita amankan bersama barang buktinya pada Kamis (3/1/19) malam, sekira jam 22.00 WIB,” ungkap pama yang dikenal tegas saat berdinas di fungsi Provost ini, Jumat (4/1/19) petang.

Diantara Barang Bukti (BB) yang kini berada di Mapolsek Kota yaitu, 1 buah buku rekening Bank Mandiri, dengan Norek 1430018138725 a.n Wahyudi, 1 HP merk Samsung, 1 HP merk Lenovo, 1 ATM mandiri, uang tunai sebesar Rp 500.000,- dan tanda bukti transfer kepada Fitry Aulia Dewi.

“Saat ini, baik pelaku dan BB nya sama-sama kita amankan di mako. Jeratannya adalah pasal 303 sebagaimana KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kanitreskrim Ipda Nurmansyah yang juga pernah menjabat sebagai Kasubbag Hukum Polres Banyuwangi ini. (red)

Caption : Sesaat usai pelaku diamankan bersana barang buktinya dan diinterogasi Kanitreskrim Ipda Nurmabsyah SH MH di Mapolsek Kota

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button