DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Penyekatan di Perbatasan Situbondo-Probolinggo Dua Kendaraan Putar Balik

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, SH, SIK, bersama Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P dan Sekda Drs. H. Syaifullah, M.M memantau pelaksanaan penyekatan kendaraan di perbatasan Situbondo – Probolinggo, tepatnya di Jalan Raya Banyuglugur, depan SPBU Utama Raya, Jum’at (7/5/2021).

Kegiatan penyekatan yang dilaksanakan tim gabungan Pos Pam Operasi Ketupat Semeru 202 Polri, TNI, CPM, Dishub, Satpol PP dan Puskesmas setempat tersebut, lakukan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai mengatakan Polri, TNI dan Pemda Situbondo berupaya maksimal menjalankan instruksi pemerintah pusat, terkait larangan mudik lebaran sebagai upaya pengendalian dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Situbondo diperiksa apabila tujuannya mudik diminta putar balik. Begitu juga dengan pengemudi atau penumpang dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis yang ada di Pos Pengamanan Lebaran 2021depan SPBU Utama Raya,” jelas Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menjelaskan, setiap kendaraan dan penumpang yang diperiksa dilakukan edukasi terkait protokol kesehatan dan larangan mudik. Setelah itu diminta untuk putar balik dengan mengingatkan agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Ada sekitar 31 kendaraan yang diperiksa diantaranya mobil 22 unit, sepeda motor 3 unit dan mobil barang 6 unit. Dari semua kendaraan tersebut, 2 mobil diminta oleh petugas untuk putar balik,” pungkas Kapolres.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button