Ragam

Polres Banyuwangi Ungkap Fakta Baru Seusai Periksa Para Tersangka Premium Bersubsidi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANG – Proses penyidikan kasus penjualan premium secara ilegal yang melibatkan karyawan SPBU 5468433 Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar memunculkan fakta baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi mengungkapkan, perkembangan hasil pemeriksaan para tersangka pada Senin (3/12/18).

Dikatakan Kanit Tipidter Ipda I Gede Putu Wiranata, premium yang disita petugas selain di area SPBU juga dari rumah para tersangka. Barang Bukti (BB) tersebut hendak dijual kembali kepada seseorang yang sudah memesannya. Identitas pemesan tidak diungkapkan. Premium yang sudah dalam jirigen itu akan diambil oleh pembeli jika sudah ada.

“Praktik ini sudah tiga sampai empat bulan. Bukti 1.302 liter premium bersubsidi diamankan dalam semalam. Tapi proses pengumpulannya tidak sekaligus,” ungkap Wiranata saat jumpa pers.

Sedangkan keuntungan yang didapat pun variatif. Tidak hanya Rp 20 ribu. Namun nilainya mekar antara 25-30 ribu rupiah. Proses pembayaran pembelian premium di SPBU atas azas kepercayaan.

“Transaksi bisa dilihat dari argo. Uang diterima oleh Tri Lestari selaku kasir. Semua aktivitas terekam CCTV,” tambah perwira berdarah Bali didampingi KBO Satreskrim Iptu Hadi Waluyo dan Panit Subbaghumas Ipda Lita Kurniawan.

Premium yang dijual ke seseorang itu ada yang diecer kembali. Sebagian tidak diketahui peruntukannya pasca dibeli. Apakah itu dijual ke petambak atau untuk industri.

“BBM yang dijual untuk industri belum diketahui. Dalam kasus ini yang dirugikan bukan SPBU. Sehingga pemilik usaha posisinya tidak sampai menjadi korban,” paparnya.

Sementara sejauh mana keterlibatan pemilik SPBU juga belum diketahui. Aparat masih akan menjadualkan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Enam karyawan SPBU itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjual dan mendistribusikan BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

“Aturannya, penggunaan premium itu tidak sembarangan. Ini premium untuk warga miskin dan karena langka akhirnya dibatasi,” jlentreh Wiranata yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Gambiran ini.

Kini, BB BBM yang disita sementara dititipkan di sebuah SPBU ada di wilayah Banyuwangi namun tidak disebutkan nama SPBU nya. (red)

Caption : BB BBM jenis premium bersubsidi sebanyak 1.302 liter yang berhasil disita Satuan Reserse Tipidter Polres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button