Daerah

Pergi Keluar Kota Tak Pamitan, Kades Tampo Dapat Surat Peringatan Dari Camat

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Diduga pergi ke luar kota tanpa izin, Kepala Desa Tampo, Hasyim Ashari mendapat surat peringatan secara tertulis dari Camat Cluring, Senin (10/5/2021). Dikarenakan saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN tidak diperbolehkan pergi ke luar kota atau mudik, mengingat peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 Mei Hingga 12 Mei 2021.

Keterangan yang didapatkan dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo, Khoirul Adam, saat dikonfirmasi beberapa awak media via jaringan WhatsApp mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika kades saat ini berada di luar kota. Menurutnya, seharusnya kades melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada staf desa dan juga anggota BPD terkait kepergiannya untuk mudik ke luar kota.

“Tidak ada surat pemberitahuan terkait kepergian kades ke luar kota. Seharusnya kades mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan bepergian ke luar kota menjelang Lebaran,” ujarnya.

Ditambahkan Adam, pihaknya akan membahas hal tersebut dalam rapat BPD. Jika benar kades pergi tanpa izin pihaknya juga akan melayangkan surat teguran karena telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas.

“Kami akan telusuri terkait hal tersebut. Jika benar kades ke luar kota tanpa izin, kami akan layangkan surat peringatan secara tertulis,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cluring Yoppy Bayu Irawan, M.sos. M.Si mengatakan, Kades Tampo sudah pergi ke luar kota sejak hari Senin (3/5/2021) lalu. Karena kepergian kades itu tanpa keterangan dan menyalahi aturan, maka Pemerintah Kecamatan Cluring melayangkan surat teguran hari ini.

“Seharusnya ada pemberitahuan kepada pejabat yang ada diatasnya dan tidak meninggalkan tugas seenaknya seperti itu,” sergah Yoppy.

Yoppy juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkait sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Kades Tampo karena telah meninggalkan tugas tanpa alasan jelas. Diketahui saat ini Kades Tampo berada di Jawa Tengah, seharusnya ada pemberitahuan atau izin secara tertulis dulu kepada Pemerintah Kecamatan Cluring sebelum pergi ke luar kota.

“Itu sudah menyalahi aturan dan kami sudah layangkan surat teguran agar yang bersangkutan tidak melakukan hal itu lagi,” imbuhnya.

Beruntung saat ini pelayanan desa tidak mengalami kendala dan masih berjalan lancar. Meskipun demikian diharapkan kades tidak seenaknya meninggalkan tugasnya, apalagi saat ini pemerintah gencar melakukan kampanye untuk tidak mudik guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Untuk pelayanan dialihkan secara online dan sekertaris desa yang sementara menjalankan tugas kades saat ini,” pungkasnya. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button