Daerah

Pertanyakan SOP Maklumat Bersama, FPU Parepare Gelar Aksi Damai

Beritanasional.id – Forum Peduli Ummat (FPU) Parepare, kembali menggelar aksi damai di depan rumah jabatan (Rujab) Walikota Parepare. Aksi damai itu, menuntut maklumat Forkopimda dan ormas Islam, tentang pengaturan kegiatan beribadah di masa pandemi Covid-19 yang di nilai telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya ummat Islam Kota Parepare, jumat (15/5/2020).

Hal tersebut di ungkapkan Koordinator Aksi, H. A. Abd. Rahman Saleh mengatakan, setelah memperhatikan dampak keresahan yang di rasakan masyarakat khususnya umat Islam setelah terbitnya SOP Maklumat bersama yang di nilai tidak sesuai harapan dan lebih represif (lebih menekan), terhadap kebebasan umat beribadah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Bahwa SOP Maklumat bersama yang kami usulkan sebelumnya pada Forum Porkopimda, ternyata tidak mengakomodir aspirasi kami dan terkesan tendensius. Sehingga, kami menilai SOP tersebut bersifat sepihak dan tidak mencerminkan aspirasi umat dalam menjamin kebebasan beragama sebagaimana yang di amanatkan UUD 45 Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Bahwa SOP Maklumat bersama yang telah di terbitkan, menyalahi substansi daripada maklumat itu sendiri, karena tidak sesuai dengan maksud dan tujuan maklumat itu.

Lebih lanjut H. A. Abd. Rahman Saleh menjelaskan, ini berpotensi menimbulkan perlawanan dari masyarakat, karena tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, dengan mencantumkan ancaman berupa pencabutan aliran listrik, PDAM bagi pengurus mesjid yang di nilai tidak menjalankan SOP tersebut. Bahwa SOP Maklumat bersama, di nilai parsial dan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Mengingat pusat-pusat keramaian seperti toko, pasar, lalu lintas jalan raya, bahkan rumah jabatan Walikota sendiri masih aktif melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, berupa pembagian sembako dan beras miskin. Sehingga, terkesan hanya mesjid yang selalu menjadi sasaran pembatasan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Maka dengan ini, Forum Peduli Umat bersama elemen umat lainnya, mengeluarkan maklumat yang di bacakan oleh H. A. Abd. Rahman Saleh, sebagai berikut.

1. Meminta pertanggungjawaban moral Walikota Parepare selaku Ketua Tim Gugus Covid-19 yang telah mengeluarkan SOP Maklumat bersama, di mana dampaknya menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah umat.

2. Mendesak Walikota Parepare untuk merevisi SOP Maklumat bersama, dengan mengakomodir aspirasi umat, untuk tetap melaksanakan ibadah sholat jum’at dan sholat jamaah di mesjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Meminta Walikota Parepare untuk menghentikan pemanggilan imam, pegawai syara, dan pengurus masjid terkait pemberlakuan SOP yang dinilai sebagai salah satu bentuk teror terhadap masyarakat.

4. Menyesalkan Upaya Walikota Parepare yang secara tidak langsung memperhadapkan ummat dengan pihak aparat keamanan, dengan mengarahkan pasukan bersenjata ke mesjid-mesjid dan menjadikan markas Brimob, sebagai tempat pengadilan bagi pengurus jamaah mesjid yang di nilai membangkang.

5. Mendesak Walikota Parepare Dr. HM. Taufan Pawe SH. MH, untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19. Karena di nilai tidak mampu memberikan teladan yang baik dalam penegakan maklumat bersama. Karena pada saat kota Parepare sudah di nyatakan zona merah dan mencekam, beliau malah melakukan pengumpulan massa ratusan orang, untuk pembagian sembako pada tanggal 20 April, 7 Mei dan 12 Mei di rumah jabatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button