DaerahRagamSumateraSUMUT

Perubahan APBD Langkat Disahkan Rp2,4 Triliun

BeritaNasional.ID, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,4 Triliun, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Langkat, yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-wakil Ketua DPRD, diantaranya Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, pada Rabu kemarin (31/8/2022).

Pengesahan P-APBD ini disahkan dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat. Disahkannya P-APBD Langkat, setelah Zulihartono selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langka,t membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran. Dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi. Selanjutnya dinyatakan setuju Ranperda P-APBD 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD) pada saat pembahasan bersama Kepala OPD, untuk pendapatan daerah dalam Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp2.201.128.763.887,- bertambah Rp296.162.783.179,- atau naik 16 persen dari anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp2.486.238.353.007,- bertambah Rp. 584.272.372.299,-.

Untuk pembiayaan selisih belanja daerah dan pendapatan daerah sebesar Rp285.109.589.120,. Lanjut Zulihartono, diambil dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp291.477.163.832,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp6.367.574.712,-

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengatakan, bahwa saran-saran dan rekomendasi Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD Langkat merupakan masukan yang cukup berarti dalam penyempurnaan perencanaan dan teknis pelaksanaan program kegiatan dimasa mendatang.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga proses pengesahan perubahan APBD berjalan dengan baik dan lancar. Ia pun mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat meminta kepada Plt. Bupati untuk segera menyampaikan Peraturan Daerah Perubahan APBD ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button