Perubahan Nomenklatur PDAM Menurut Dr. Rosi Pasti Berkonsekwensi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Lembaga yang viral karena menghabiskan uang rakyat tanpa prestasi memjadi perbicangan para kalangan aktivis di Medsos. Salah satu diantaranya Dr. Moehammad Fathorrazi, MSi.
Menurut Rosi, sapaannya, konsekuensi perubahan bentuk perusahaan, dari PDAM ke Perusda, pasti ada. Konsekwensi tersebut kepada organisasi dan Sumber Daya Manusia [SDM] -nya.
“Oleh karena itu, regulasi yang baru harus segera disusulkan. Karena kalau sudah berbentuk Perum berarti memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mendapatkan pinjaman kepada pihak ketuga,” jelas pakar ekonomi ini di Medsos Aksara Naga.
Dan, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan saham dari pemerintah semata. Saya pikir keberadaan R&D sangat diperlukan dalam memajukan perum Tirta Ijen ini kedepan. Sesuatu yang besar kadang dimulai dari sesuatu yg kecil.
Nopeleon Bonaparte, singa daratan Eropa, tapi selalu kalah kepada Jerman. Namun berkat inspirasi semut yang memakan sisa rotinya, akhirnya timbul semangat baru yang menyebabkan dia semangat mengalahkan Jerman dan akhirnya berhasil.
Perumda Tirta Ijen sudah punya anak perusahaan yang namanya Ijen water. Sebelumnya tidak boleh dijual kepada masyarakat umum, karena masih berstatus Perusda [PDAM]. Sekarang sudah menjadi Perumda, maka boleh dan bisa menjadi sumber masukan pada PAD.
“Perubahan nomenklatur tersebut pasti membawa konsekuensi, maka DPR segera membuat regulasinya agar terkontrol, dan efektif menjadi leverage factor pengembangan kesejahteraan di Bondowoso,” sarannya. [Syamsul Arifin/Bernas]



