AdvedtorialPolitik

Pilkada Bone Bolango: Syarat Dukungan Amran – Irwan Belum Aman, Ismet – Risman Masih Kurang

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Langkah pasangan Arman Mustapa – Irwan Mamesah dan pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu untuk mendapatkan tiket pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Agustus mendatang nampaknya belum mulus.

Pasalnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, syarat dukungan Amran Mustapa – Irwan Mamesah belum aman atau belum memenuhi syarat minimal dukungan. Demikian pula untuk pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu masih kurang dari jumlah syarat minimal dukungan sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS.

Hasil verifikasi administrasi ini disampaikan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Bone Bolango pada Sabtu (1/6/2024).

Sebagaimana diketahui, jumlah syarat dukungan yang dimasukkan bapaslon Amran Mustapa – Irwan ke KPU sebanyak 15.915 dukungan.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 6.720 dukungan, Belum Memenuhi Syarat 3.291 dukungan dan Tidak Memenuhi Syarat 5.904 dukungan.

Sementara untuk bapaslon Ismet Mile – Risman Tolingguhu dari 13.030 dukungan yang dimasukkan ke KPU, yang dinyatakan Memenuhi Syarat 8.051 dukungan, Belum Memenuhi Syarat 3.991 dukungan dan Tidak Memenuhi Syarat 988 dukungan. Sehingga dukungan Memenuhi Syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan.

Untuk sebaran jumlah dukungan, kedua bapaslon tersebut telah memenuhi syarat karena tersebar di 17 kecamatan atau lebih banyak dari minimal sebaran 10 kecamatan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sesuai ketentuan, status Verifikasi Administrasi kedua Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat.

“Kedua bapaslon masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau menambah dukungan baru pada tahapan perbaikan yang akan dimulai pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024 pukul 23.59 Wita,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button