PJ Bupati Bondowoso Diminta Segera Menerbitkan Perbup Mall Pelayanan Publik
Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ketua Komisi 1, H. Tohari, S.Ag meminta kepada PJ. Bupati, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM, agar segera menerbitkan Perbuatan Bupati tentang Pelayanan Publik. Permintaan tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pelayanan Publik di Gedung DPRD, Senin, 1/7.
“Raperda Pelayanan Publik dibahas oleh DPRD bersama eksekutif sejak tahun 2023. Kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini,” kata Tohari ketika melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna. Menurutnya, Perbup tersebut harus segera diterbitkan, agar pembangunan Kantor Pelayan Publik segera dijalankan. Tanpa Perbup, pembangunan tidak bisa dilakukan.
Mengingat, kata politisi PKB ini, payung hukum berupa Perda Pelayanan Publik baru disahkan hari ini.
Menanggapi permintaan Ketua Komisi 1, Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir, SH, menyarankan kepada Bambang, sapaannya, segera menerbitkan Perbup tentang Pelayanan Publik.
(Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM, usai mengikuti Rapat Paripurna kepada Berita Nasional.ID mengatakan, Rencana Perbup tentang Pelayanan Publik langsung akan dibuat hari ini.
“Tim kami langsung membuat Raperbup har ini. Setelah itu diajukan kepada Kemendagri. Kalau cepat 15 hari selesai. Karena harus lewat aplikasi. Tidak bisa menggunakan lobi-lobi,” kata Bambang, sapaannya. Syamsul Arifin/Bernas)