DaerahSumateraSUMUT

PMII Langkat-Binjai: Pemdes di Langkat Harus Tolak Undangan Bimtek di Medan

BeritaNasional.ID, Langkat – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai, mengajak Pemerintahan desa Se-Kabupaten Langkat, untuk menolak kegiatan Bimtek di Kota Medan. Serta harus mematuhi Surat Edaran Bupati Langkat, Nomor: 440-991/BPBD/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal itu bertujuan untuk pengendalian penyebarab Corona virus disease 2019, di Kabupaten Langkat. Hal demikian dikatakan Khairul Ramadhan, selalu Ketua PC PMII Langkat, yang ditemui awak Media dalam jumpa Pers, Selasa (25/5/2021) di Stabat.

“Kita dapat informasi beredarnya surat Dinas PMD Kabupaten Langkat Nomor 140-344/DPMD/2021 tentang undangan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh LPPM Khatulistiwa, pada 27 Mei hingga 30 Mei 2021 mendatang, di Hotel Fave Medan” ujar Khairul Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) seperti itu, sebaik tidak diikuti langsung, namun, kegiatan itu bisa dilakukan melalui kegiatan daring, tanpa harus berkumpul.

“Jika Pemerintah desa (Pemdes) saja tidak mematuhi edaran bupati, bagaimana pulak masyarakatnya, bisa mematuhi edaran tersebut?” sambung Khairul.

Pihak berharap, semua pihak bisa bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button