Daerah

Target Raih Predikat WBK dan WBBM, PN Banyuwangi Berlakukan Zona Integritas

Semuanya bersih dalam artian pelayanan tidak ada pungutan diluar biaya yang ditentukan secara resmi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Trend untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di era kini hampir merata dilakukan oleh semua jajaran institusi pemerintahan. Tak terkecuali dengan Pengadilan Negeri kelas IA Banyuwangi.

Saat ini, lembaga peradilan dibawah komando Purnomo Amin Tjahyo SH MH sedang melaksanakan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komitmen untuk meraih predikat WBK dan WBBM ini diawali dengan mewujudkan zona integritas dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan good governance.

“Artinya semuanya bersih. Bersih dalam artian pelayanannya tidak ada pungutan diluar biaya yang telah ditentukan secara resmi,” tegas Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi asal Bangkalan ini, Jumat (15/2/19).

Ketua PN yang dikenal ramah ini mentargerkan bisa meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB tahun 2019 ini.

Dia optimis dengan dukungan dari semua pihak semuanya dapat berjalan dengan baik dan berhasil meraih target yang telah diinginkan.

Untuk meraih predikat tersebut, menurutnya, Pengadilan Negeri Banyuwangi sudah memiliki modal.

Dimana penanganan perkara yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi telah mendapatkan apresiasi dari pimpinan.

“Karena di pengadilan pelayanannya menyangkut penyelesaian perkara, alhamdulillah sudah diakui pimpinan kita baik ditingkat Jawa Timur maupun di Mahkamah Agung kita peringkat pertama,” jelasnya.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Banyuwangi meraih peringkat pertama untuk kepatuhan penyelesaian perkara tingkat nasional kategori penyelesaian perkara antara 1000 hingg 2000 perkara dari Mahkamah Agung.

Pada tahun yang sama Pengadilan Negeri Banyuwangi juga meraih peringkat pertama penanganan perkara plus kinerja kesekretariatan dan secara umum ditingkat Jawa Timur dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Namun demikian, lanjutnya, untuk kemanfaatan masyarakat pihaknya akan terus berkemas untuk melakukan peningkatan pelayanan.

Pihaknya ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang betul-betul tidak mampu yakni kaum dhuafa.

“Kedepan mudah-mudahan semakin banyak kaum dhuafa yang mengurus perkara disini bisa merasakan pelayanan hukum tanpa dipungut biaya lima rupiahpun,” pungkasnya. (red)

Caption : Purnomo Amin Tjahyo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button