jambi

Polda Jambi–PGRI Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Lewat Restorative Justice

BeritaNasional.ID, JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dan komitmen perlindungan terhadap profesi guru di wilayah Jambi.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi itu dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., dan dihadiri pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota.

Turut hadir Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Audiensi ini membahas berbagai persoalan krusial di dunia pendidikan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi guru dan mekanisme penyelesaian konflik antara guru dan siswa agar tidak berujung pada proses pidana.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menegaskan bahwa setiap persoalan di lingkungan pendidikan sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan mediasi, dialog, dan kekeluargaan demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan kondusif.

“Kejadian perselisihan antara guru dan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap persoalan seperti ini dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Mustaqim.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi terkait perlindungan guru. Menurutnya, draf PKS tersebut perlu segera dirampungkan dan ditindaklanjuti secara resmi.

“Kami berharap draf PKS antara PGRI dan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Karena adanya pergantian pimpinan, kami mohon PGRI menyampaikan kembali surat resmi kepada Polda Jambi,” katanya.

Selain itu, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru yang dinilainya memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa dan membangun karakter anak didik.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya berharap kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan mediasi, tanpa harus melalui jalur hukum.

“Kami berharap permasalahan di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Nanang.

PGRI juga mengingatkan bahwa pada 23 April 2025 lalu, pihaknya telah menyerahkan draf PKS perlindungan guru kepada Kapolda Jambi sebelumnya, dan berharap dokumen tersebut segera ditandatangani sebagai payung hukum bersama.

“Kami berharap PKS tentang perlindungan guru dapat segera ditindaklanjuti demi memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung perlindungan profesi guru dan mendorong penyelesaian masalah pendidikan secara humanis dan berkeadilan.

“Polda Jambi akan selalu mendukung upaya perlindungan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Setiap persoalan harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” tegas Erlan.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus melalui mediasi dinilai sebagai solusi terbaik untuk mencegah dampak psikologis dan sosial berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button