Megapolitan

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu

BeritaNasional.ID Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan sindikat ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX.

“Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan, Rp 864 miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” kata Nana di lokasi penangkapan, Tangsel, Kamis (30/1/2020) petang.

Menurut Nana, tiga pelaku penyelundupan sabu ditembak mati dalam penangkapan tersebut.

“Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Nana.

Kasus ini bermula setelah polisi mendapatkan informasi ada jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Informasi tersebut menyebutkan sabu itu akan disebarkan ke Jakarta.

“Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Nana.

Dalam penyisiran itu, polisi melihat mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi.

“Tapi kendaraan itu malah ngegas kendaraannya kemudian di Km 23 ini, kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP di TKP sini,” lanjut Nana. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button