DaerahHukum & Kriminal

Polres Manggarai dan Kodim 1612 Kawal Ketat Penggeledahan

BeritaNasional.ID-Matim NTT,- Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai geledah kantor Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur pada Selasa, (11/10) pukul 12.30 Wita.

Kasi intel Ariz Rizky Ramadhon, SH. melalui pesan rilisnya mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan pada pembangunan terminal Kembur di kelurahan Satar Peot, kecamatan Borong pada Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur TA. 2012 s/d 2013.

Menurut Rizky, tindakan pengeledahan ini dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait.

Rizky menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 17 (tujuh belas) dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut. Untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Kegiatan penggeledahan, kata Rizky, berjalan dengan aman dan lancar hingga berakhir pukul 15.00 Wita dibawa pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai, dilansir dari Gardantt

Selain itu tambahnya, kegiatan penggeladahan di saksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur beserta jajaran, Asisten I dan II Pemda Matim, Kabag Hukum Pemda Matim serta Camat Borong.

Penggeledahan itu kata Rizky, setelah sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 46/O.2/N.3.17/Fd.1/04/2022 Tanggal 13 April  2022.

Untuk diketahui, Tim Jaksa Penyidik yang mengikuti penggeledahan itu diantaranya Daniel Merdeka Sitorus, SH., selaku kasi pidsus serta Ariz Rizk Ramadhon, SH., (kasi intel), Muh Ridwan R, SH., (Kasi Pidum), Hero Ardi Saputro, SH., (kasi  PB3R), Yuvanda, SH., dan Wilibordus Harum, SH.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button