Jawa TimurProbolinggo

Polres Probolinggo Kota Mulai Operasi Patuh Semeru 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 9 Pelanggaran Fatal

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas kembali digencarkan. Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan digelar selama dua pekan penuh.

Operasi berskala terpusat ini dijadwalkan berlangsung dari 26 Oktober sampai 8 November 2026, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas.

Operasi dengan sandi Patuh Semeru 2026 ini adalah agenda rutin tahunan Polri di bidang lalu lintas. Pelaksananya adalah personel Satlantas Polres Probolinggo Kota di bawah komando Kasat Lantas AKP Marjono, dengan dukungan personel gabungan Polres.

Sasaran operasinya adalah seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Secara resmi operasi berlangsung selama 14 hari. Petugas akan disebar di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan, mulai dari jalur protokol kota, kawasan sekolah, pertigaan padat, hingga pusat keramaian.

Kapolres Probolnggo Kota Kota terbaru adalah AKBP Lucky Permana Putra melalui Kasat Lantas AKP Marjono  menjelaskan, operasi ini bukan sekadar razia. Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas bersama masyarakat.

Tema tahun ini, _”Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”_, menjadi landasan. Tingginya pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan menjadi alasan utama penindakan diperketat demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas.

AKP Marjono menegaskan, pola penindakan akan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas akan mengedepankan teguran simpatik, sosialisasi, serta penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual untuk pelanggaran prioritas.’ Senin (26/10/26).

Warga diimbau untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, mulai dari SIM, STNK, hingga kondisi fisik kendaraan.

Berikut 9 Jenis Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026

1. Pengendara motor tanpa helm SNI.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Pengendara yang memainkan ponsel saat berkendara.

4. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

5. Kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi / knalpot brong.

6. Pengendara yang melawan arus.

7. Berboncengan lebih dari satu orang.

8. Melebihi batas kecepatan.

9. Kendaraan tanpa plat nomor (TNKB) atau plat tidak sesuai aturan.

Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk mendukung gerakan _Ayo Jogo Koto Probolinggo_.

“Kami tidak ingin mencari kesalahan pengendara. Harapan kami sederhana, masyarakat bisa selamat sampai tujuan. Cukup patuhi aturan dan lengkapi surat-surat,” tutup AKP Marjono.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button