Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu

BeritaNasional.ID Medan – Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 30 Kg. Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh Waka Sat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan berlangsung di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2020) siang.

Sebanyak 30 kg sabu hasil penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan dimusnahkan dengan cara direbus. Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap seorang bandar narkoba berinisial AR, Selasa (1/12/2020) lalu.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan AR ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di sebuah hotel di Jalan Balai Kota, Kecamatan Kesawan, Kota Medan. Saat penangkapan, petugas mengamankan 30 kg sabu dari tangan AR.

Lanjut Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, tersangka AR ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas, Kami kemudian memberikan tindakan tegas ke pelaku hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Medan. Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button