Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

BeritaNasional.ID Medan – Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 67 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti yang disita itu dari hasil 11 orang tersangka yang ditangkap berbagai tempat di Kota Medan oleh Polsek jajaran Polrestabes Medan dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru – baru ini.

Dalam Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, SH, SIK, MSi didampingi oleh Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, SH, MH serta dihadiri oleh perwakilan BNNP Sumut, Kepala LL Dikti, MUI Kota Medan, guru besar UISU, para pengurus dan penggiat anti narkoba Medan, Rabu (5/8/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan “Dari 11 yang ditangkap itu ada juga yang ditembak mati, ” ucap Kapolrestabes Medan.

Barang bukti yang dimunsnahkan ini khusus sabu – sabu mencapai nilai 65 miliar dan pil ekstasi bernilai 2 miliar. “Tentunya, petugas Polrestabes Medan dan jajarannya tidak segan menindak dengan keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan.
(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button