HeadlineJabotabekPolitik

Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, Bahtiar Pj Gubernur yang Tepat Untuk Program Prioritas Presiden

JAKARTA, BeritaNasional.ID — Berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sarat kepentingan politik, pemilihan Pj Gubernur yang sifatnya sementara, tentu mesti figur yang netral, tepat, dan adil. Selain memang memiliki kapabilitas, pengalaman dan integritas memimpin Daerah Keistimewaan Indonesia (DKI) Jakarta setelah masa tugas Anies Baswedan dan Riza Patria pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Presiden Republik Indonesia (RI) telah merancang beberapa program prioritas untuk kemajuan Indonesia, salah satunya yaitu Revisi Undang – Undang Khusus DKI Jakarta Raya. Hal ini menarik perhatian Prof.Dr.Jimly Asshidiqie yang pada saat ini menjabat sebagai Anggota (Dewan Pimpinan Daerah) DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2019 – 2024, beliau mengatakan bahwa ada tugas penting harus segera diselesaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta yakni soal perubahan Undang-Undang tentang kedudukan Ibukota baru Negara RI yang direncanakan pada tahun 2024 dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Prof.Dr.Jimly Asshidiqie menegaskan akan ada pergantian UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Ibukota Negara DKI Jakarta menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN (Ibu Kota Nusantara) “Secara hukum konstitusi, masih ada dua Ibukota. Maka akan segera dicabut UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Ibukota Negara di DKI Jakarta dan menetapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pada dasarnya memang benar UU IKN akan secara otomatis menggantikan UU Nomor 29 Tahun 2007 tersebut, namun hal ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan. Kecuali adanya tambahan mengenai UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang berisi Perubahan atau Pengganti UU Nomor 29 Tahun 2007  tentang Ibukota Negara di DKI Jakarta” Tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Prof Jimly memaparkan, bahwa selain perubahan UU tersebut bisa membantu kinerja Presiden, “Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru harus bisa dan mampu bersinergi dengan Kemendagri dan DPR RI untuk menyelesaikan UU yang baru. Dari 3 calon yang punya pengalamam legislasi UU dan sudah berpengalaman menjadi tim penyusun UU adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri” Paparnya.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden  Bidang Hukum tahun 2010 itu juga mengingatkan bahwa ini adalah tugas penting bagi Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang “Program Prioritas ini merupakan PR yang penting oleh sebab itu harus dihentikan polarisasi dan politik identitas di DKI Jakarta dan kepada Pj Gubernur mendatang harus netral dari polarisasi dan politik identitas masa lalu.” Pungkasnya.

Prof. Jimly juga menyampaikan bahwa Dr.Bahtiar adalah sosok yang berpengalaman karena pada tahun 2020 lalu pernah menjabat sebagai Pj Guberur Kepulauan Riau, oleh sebab itu netralitas dan keadilan dari Bahtiar dapat menjadi tolak ukur untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang.

“Jikalau Bahtiar menjadi Pj Gubernur, maka akan mudah untuk mengubah UU DKI Jakarta. Apalagi saat ini Bahtiar sudah mendapat dukungan dari DPD RI. Menurut saya Bahtiar lebih tepat menjadi Pj Gubernur karena netralitas yang dimilikinya. Pada situasi saat ini rasanya perlu untuk mengurangi image politik dari jabatan kepala daerah. Hal tersebut dikatakan perlu karena adanya kabar tentang Gubernur sebelumnya yang ingin maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang agar image politik pencapresannya tidak terbawa – bawa kepada Pj Gubernur yang akan memimpin DKI Jakarta untuk 2 tahun kedepan, maka dari itu Pj Gubernur sebaiknya tidak dari dalam istana” Ujarnya.

Kepada media Prof. Jimly mengatakan bahwa sebagai anggota DPD dari DKI Jakarta dirinya telah berbincang bersama rekan – rekannya untuk mendukung Bahtiar dengan beberapa pertimbangan “Saya kira saya sebagai anggota DPD dari DKI, saya bisa bicarakan dengan  teman-teman untuk mendukung supaya, pertama: ada UU DKI Jakarta agar tetap sebagai daerah khusus dibidang ekonomi dan kebudayaan;  misalnya yang kedua, kemungkinan pertimbangan tentang memperluas wilayahnya bukan hanya DKI yang sekarang, tapi memasukkan juga Jabodetabek sehingga DKI ini menjadi daerah penyangga dan sebagai daerah ekonomi. Jadi, pusat ekonomi indonesia itu tetap di Jakarta bukan pusat pemerintahan lagi” Ucap Prof. Jimly kepada media.

Orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu juga menyampaikan pendapatnya kepada Presiden RI terkait Bahtiar yang merupakan figur yang paling cocok untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang dari 3 calon yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu “Jika dilihat 3 calon Pj Gubernur ini memenuhi syarat semua dan saya kira sukses kalau dipilih. Namun, secara image politik, Bahtiar lebih tepat menurut saya. Kepada Bapak Jokowi, saya rasa ini pertimbangan politiknya lebih menonjol, apalagi kalau bisa diyakinkan oleh Menteri Dalam Negeri. Saya rasa akan jika dipilih secara objektif, ya yang dipilih itu Insha Allah Bahtiar. Dapat dilihat dari pengalamannya selain sudah menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri selama 2 tahun ini, beliau juga sudah berpengalaman menjadi Plt Gubernur Kepulauan Riau. Jadi untuk menahkodai DKI Jakarta selama 2 tahun kedepan adalah hal yang mudah baginya” Sampainya.

“Lagipula bagi saya sebagai Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, kerjanya nanti akan lebih mudah kolaborasi dengan Gubernur Bahtiar itu, misalnya mensukseskan undang-undang wilayah lebih mudah. Dia menguasai masalah di Kemendagri dan sering mewakili Mendagri di DPR RI.   Dia juga kalau nanti jadi Gubernur DKI dan saya sebagai pribadi, ya lebih dekat dengan dia; dan dia juga jadi lebih mudah kita berkomunikasi. Sehingga, kami di DPD RI DKI itu ber empat, mudah untuk memberi dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nanti dipimpin oleh Bahtiar. Hubungannya dengan partai-partai di DPR RI sudah terbiasa. Saran saya kalau DKI ingin menyelesaikan masalah sehubungan dengan UU DKI, layaknya Bahtiar yang dipilih. Jadi kepada Bapak Jokowi selaku Presiden RI, Sudah… Bahtiar saja” Ungkapnya. (Biru/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button