Proyek Puskesmas Sukodono Tak Kunjung Rampung, Begini Tanggapan Kadinkes
BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Rehabiltasi Puskesmas Sukodono yang belum rampung hingga kini, menimbulkan pertanyaan, bahkan terdengar isu direktur pelaksana kabur dan diduga pekerjaan tak berkualitas, anehnya pada saat pemeliharaan di kerjaan oleh kontraktor lain bukan pelaksana pemenang tender.
Diketahui Proyek rehabilitasi Puskesmas Sukodono yang dikerjakan oleh CV Barokah Propertindo dengan konsultan pengawas CV Tichan Jagat Hutama, Proyek bernomor kontrak 000.3.3/1536/427.52/PPK.1/2024 yang dimulai pada bulan Agustus 2024 dan memiliki durasi pengerjaan 120 hari tersebut, bernilai Rp 1.883.316.841,47,.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), dr. Rosyidah, mencoba meredam kritik, namun tanggapan yang diberikan justru memunculkan lebih banyak pertanyaan.
Menjawab isu pelaksana proyek yang diduga melarikan diri, dr. Rosyidah membantahnya. Ia mengklaim bahwa pekerjaan pemeliharaan proyek kini dialihkan kepada pihak lain, bukan karena pelaksana sebelumnya menghilang.
“Pemeliharaannya memang dialihkan ke pihak lain, bukan pelaksananya yang melarikan diri,” ujar dr. Rosyidah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (07/01/2025)
Namun, diwaktu yang sama pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan pemeliharaan kini ditangani oleh seseorang berinisial “J”, seorang kontraktor yang dikenal luas di kalangan media. Menariknya, “J” bukan bagian dari CV Barokah Propertindo beralamat di Pasuruan yang sebelumnya menjadi pelaksana proyek. Fakta ini bertentangan dengan pernyataan dr. Rosyidah, yang bersikeras bahwa “J” masih merupakan bagian dari tim pelaksana awal.
“Bukan orang lain, Mas. ‘J’ itu masih satu tim dengan yang dulu dan ditugaskan mengawasi pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan,” tegasnya.
Pernyataan ini menimbulkan keraguan, mengingat status hukum dan tanggung jawab pelaksana proyek seharusnya sudah jelas sejak awal.
Isu makin keruh ketika pimpinan CV Barokah Propertindo, pelaksana proyek disebut sulit dihubungi. Menanggapi hal ini, dr. Rosyidah kembali memberikan alasan yang dianggap tidak memadai. Ia mengklaim komunikasi dengan pimpinan CV Barokah Propertindo masih berlangsung, namun terkendala trauma karena ponselnya pernah diretas.
“Masih bisa kita komunikasi, tapi ya itu karena dulu HP-nya pernah kena hack, sekarang tidak semua orang bisa menghubungi,” jelasnya.
Keterlambatan proyek ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan proyek publik, tetapi juga mempertegas rendahnya akuntabilitas dalam penggunaan dana daerah. Hal tersebut di tegaskan ketua LSM AMPEL Arsyad Subekti Lumajang meminta pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.
“Adanya temua Ini perlu ada audit menyeluruh terhadap pengelolaan proyek-proyek pemerintah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Jika benar ada pelanggaran, langkah hukum harus ditempuh agar kepercayaan publik tidak terus terkikis,” tegasnya
Lanjut Arsyad, tidak cukup hanya membantah, dr. Rosyidah dan jajarannya wajib memberikan jawaban yang substansial terkait realisasi proyek ini. Sebab, jika tidak ditangani dengan serius, hal ini berpotensi menjadi penilaian buruk bagi proyek pembangunan lainnya di Lumajang.
Sementara itu, hingga saat pihak cv pelaksana belum memberikan respon saat konfirmasi.
(Rochim/Bernas)