Lampung

Proyek Rigid Beton Pringsewu oleh CV Nacita Karya Diduga Bermasalah, Batching Plant Dekat Sungai dan Permukiman

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU LAMPUNG — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, disorot warga. Proyek yang dikerjakan CV Nacita Karya dengan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan melanggar aturan lingkungan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Mutu beton yang seharusnya standar K-300 diduga tidak terpenuhi. Pemasangan besi dowel dan pembesian lain juga dinilai tak sesuai aturan konstruksi. Di lokasi, hanya terlihat besi malang di satu sisi, tanpa penguatan tambahan sebagaimana mestinya.

Sorotan lain muncul dari lokasi batching plant. Fasilitas pencampuran beton itu berada hanya sekitar 5 meter dari jalan rigid yang sedang dibangun, berjarak puluhan meter dari permukiman, dan dekat dengan aliran sungai. Padahal, aturan tata ruang mewajibkan jarak aman minimal 50–100 meter dari permukiman maupun sumber air.

Kondisi tersebut membuat warga resah. Mereka mengeluhkan debu semen, bising mesin molen, serta lalu lintas truk pengangkut material. “Dekat sekali dengan rumah, debunya masuk, malam juga bising,” kata seorang warga.

Menurut sejumlah sumber, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi berisiko merugikan negara dan membuat jalan cepat rusak, terlebih lokasi berada di kawasan tanah labil.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak kontraktor CV Nacita Karya untuk memperoleh klarifikasi. Konfirmasi dari PPK Bowo, Kepala Dinas PU Provinsi Lampung, dan Gubernur Lampung juga belum diperoleh. Tanggapan resmi akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

( Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button