AdvedtorialPemkab SinjaiSinjai

Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan Kedua 2024, Ini Kata Sekda Sinjai

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat evaluasi capaian kinerja perangkat daerah triwulan kedua Tahun 2024.

Rapat evaluasi tersebut digelar di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (10/9/2024) dan dpimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Andi Sompa.

Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur capaian kinerja perangkat daerah sekaligus mengevaluasi hambatan yang dihadapi pejabat pengelola program.

Hai itu sekaitan dengan Peraturan Bupati Sinjai nomor 8 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Bukan hanya itu, rapat ini juga dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut hasil evaluasi Kemenpan RB sekira 18 Juli lalu.

Dalam rapat evaluasi ini diketahui 91 indikator sasaran kinerja Pemkab Sinjai telah terealisasi pada triwulan kedua dengan persentase sekira 87,50 persen.

“Rapat ini kami lakukan selain karena masih ada beberapa OPD yang belum mengunggah di e-kinerja juga untuk menghadapi penginputan triwulan selanjutnya” jelas Andi Sompa

Sementara Sekda Andi Jefrianto Asapa berharap dalam penginputan kinerja OPD ada komitmen yang dibangun antara pimpinan organisasi dan pejabat program. Hal itu agar capaian kinerja dapat optimal dan sesuai yang diharapkan.

Agar capaian kinerja meningkat, Andi Jefri bahkan membeberkan akan memberikan penghargaan kepada OPD dan Kecamatan yang berprestasi diukur dari kinerjanya yang maksimal tahun ini.

“Tahun ini kami akan memberikan penghargaan kepada 20 OPD yang dinilai berprestasi atas capaian kinerjanya. Jadi tidak semua OPD akan menerima penghargaan” ungkapnya

Hadir dalam rapat ini kasubag program dan keuangan perwakilan perangkat daerah dan kecamatan, RSUD dan juga programmer E-Kinerja Diskominfo. (ACCA/ADV/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button