Soppeng

Rapat Paripurna DPRD Soppeng Pembicaraan Tk. II

 

BeritaNasional.ID, Soppeng – Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (15/7/2021)

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M Adam,S.Sos,MM

Laporan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Hj. Andi Wahda Adam, SE menjelaskan bahwa catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembahasan, serta Laporan Kinerja menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Badan Anggaran DPRD menyampaikan beberapa saran dan pendapat diantaranya :
1. Saran dan rekomendasi dari Badan Anggaran dalam Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dari pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
2. Semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama.
3. Pentingnya koordinasi secara berkala antara organisasi perangkat daerah terkhusus pemutakhiran data PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk mendapatkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari perusahaan daerah, badan usaha milik daerah lainnya sesuai dengan investasi daerah yang telah diberikan, dan terus menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan daerah.

Pengambilan Keputusan Terhadap
Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara didahului Bupati Soppeng dilanjutkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Soppeng dan dilanjutkan penyerahan Keputusan DPRD dari Ketua DPRD Kab. Soppeng kepada Bupati Soppeng.

Sambutan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE mengatakan terhadap Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing masing Fraksi, maka dapat kami sampaikan pendapat akhir bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, telah melalui tahapan pembahasan, dan mencermati proses pembahasan Ranperda ini, tentunya diwarnai dengan beberapa pertanyaan dan saran dari Dewan melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, dan telah mendapat penjelasan dan jawaban atas permasalahan- permasalahan yang dipertanyakan.

“Namun disadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat kita, masih banyak permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dan tantangan pembangunan di daerah kita, sehingga kedepan kita harus lebih giat lagi bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk lebih bekerja nyata, saling bahu membahu, bekerjasama dalam menata pembangunan di daerah kita dan terus berinovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat,”ucap Bupati Soppeng.

Lanjut ia katakan, terkait dengan hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka saya instruksikan kepada Para Kepala SKPD supaya pro aktif dalam menangani Tindak lanjut atas hasil Temuan BPK, baik Temuan Tahun Anggaran 2020, maupun tahun-tahun sebelumnya.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Sekertaris Daerah Kab. Soppeng, para Pejabat Eselon II, para Camat se Kab. Soppeng.(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button