Razia Pekat, Samapta Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Minuman Keras

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR, Respon cepat laporan masyarakat, Samapta Polres Situbondo melaksanakan razia minuman keras di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (25/2/2023).
Razia yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi ini, langsung melaksanakan operasi di warung-warung dan rumah di wilayah Desa Kilensari yang ditengarai menjual Miras tanpa dilengkapi ijin jual.
“Dalam razia ini, Regu Patroli Samapta Polres Situbondo berhasil menemukan 20 botol minuman keras diantaranya, 9 botol Anggur Merah, 7 Botol Bir Singaraja, 1 botol Bir Bintang, 2 botol kecil arak dan 1 botol besar arak,” ujar Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi.
Selanjutnya, sambung AKP Sudpendi bagi pemilik atau penjual miras tersebut dikenakan sanksi berupa Tipiring dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Situbondo. “Penjualnya kita beri sanksi Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Sudpendi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan ataupun mengkonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga menggangu kamtibmas.
“Saya himbau untuk semua masyarakat tidak menjual belikan miras, karena miras membahayakan bagi kesehatan dan bisa berdampak kematian,” pungkas Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi. (Heru/Bernas)



