DaerahJawa TimurSitubondo

Rutan Situbondo Bersama Dispendukcapil Gelar Perekaman e-KTP Bagi WBP

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo melaksanakan Pemadanan Data NIK dan Perekaman KTP-elektronik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (03/09/2024).

Perekaman e-KTP bagi WBP Situbondo yang berlangsung di depan Ruang Pelayanan Rutan Situbondo tersebut diawasi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Salugu Widya Utama beserta staff registrasi tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemadanan data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Kabupaten Situbondo.

“Saat ini masih terdapat beberapa WBP Rutan Situbondo yang belum memiliki KTP elektronik. Untuk itu kita datangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Situbondo untuk melakukan validasi data dan perekaman e-KTP bagi WBP yang belum memiliki e-KTP,” jelas Salugu Widya Utama.

Untuk mendukung pelaksanaan perekaman KTP Elektronik, sambung Salugu Widya Utama, Adthia sebagai Operator Perekaman melaksanakan pemeriksaan biometrik awal kepada setiap WBP yang belum memiliki KTP Elektronik. “Langkah-langkah perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan,” jelas Salugu Widya Utama.

Kerja sama antara Dispendukcapil dan Rutan Situbondo ini, lanjut Salugu Widya Utama, merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di Rutan Situbondo.

“Dengan adanya perekaman dan cetak E-KTP ini, diharapkan warga binaan Rutan Situbondo memperoleh hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tutur Salugu Widya Utama.

Dilain pihak, Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristawan mengatakan, Hak pilih WBP Rutan Situbondo sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar Rutan. “Jadi, satu suara sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Oleh karena itu, WBP harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI khususnya warga Situbondo,” kata Rudi.

Kegiatan ini, sambung Rudi, telah dilaporkan dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. “Kakanwil memberikan apresiasi kepada Rutan Situbondo yang telah melaksanakan perekaman e-KTP bagi WBP agar bisa ikut melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi Kristiawan mengatakan, menurut keterangan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumhan Jawa Timur, pelaksanaan Perekaman e-KTP ini sangat penting untuk mensukseskan pelaksanan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Situbondo yang telah melakukan perekaman e-KTP kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Situbondo, karena hal ini juga merupakan salah satu kewajiban kita untuk memberikan pelayanan terhadap WBP,” pungkasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button