Sat Pol PP Lumajang Ikuti Pawai Karnaval HUT RI Ke 78 Dalam Rangka Sosialisi Gempur Rokok Ilegal
BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lumajang Ikuti Pawai Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 78 yang di kemas dengan Sosialisasi kepada masyarakat Gempur Rokok Ilegal Kamis (24/08/2023), pawai karnaval di mulai dari strat Alun Alun Lumajang depan Kantor pemerintah kabupaten Lumajang hingga Tugu Adipura.
Penampilan Pawai karnaval Sat pol PP Lumajang sangat memukau yang bertemakan ajak masyarakat untuk sama sama gempur rokok ilegal.
Dalam pawai Satuan polisi pamong praja lumajang terus ajak masyarakat untuk mengenali bagamana rokok ilegal tanpa pita cukai.
Sosialisasi gempur rokok ilegal terus di bacakan di sepanjang rute lomba pawai karnaval yang bertujuan agar masyarakat terus bisa mencegah akan banyaknya peredaran rokok ilegal di kabupaten Lumajang
Hal tersebut di sampaikan terus oleh pembawa dialog pada pawai karnaval Satuan Polisi pamong praja lumajang dengan menujukan serta gambar perbedaan antara rokok pita cukai dengan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal)
Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang juga adakan berapa kegiatan dalam rangka sosialisasi rokok ilegal di kabupaten lumajang seperti halnya melakukan sosialisasi dengan mengadakan jalan santai di beberapa titik.
Di kutip akun Facebuk satpol PP Lumajang wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar jalan santai di harap menjadi edukasi kepada masyarakat untuk dapat mengetahui dengan langsung ciri ciri rokok polos tanpa cukai dan rokok dengan pita cukai palsu.
“Jalan santai diawali dengan Senam Bersama dan Pelepasan Burung Merpati Oleh Bunda Indah, Dengan adanya kegiatan jalan santai ini di harapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk dapat mengetahui dengan langsung bagaimana rokok polos tapa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu”. Harapnya
“Peserta jalan santai sangat antusias mengikuti kegiatan jalan santai ini dengan banyaknya gebyar hadiah yang diundi langsung. Kegiatan ini akan terus di lakukan ke beberapa Kecamatan lain”. Tegasnya (Rhm)