Satlantas Polres Sekadau Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Kapuas 2024 di MAN Sekadau
BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Satlantas Polres Sekadau menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sekadau, pada Senin (4/3/2024) pagi. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam program Police Goes To School dan diawali dengan upacara bendera. KBO Satlantas Polres Sekadau IPTU M. Suyatman bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, IPTU Suyatman menyampaikan bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental kepribadian serta budi pekerti. Oleh karena itu, perlu dijaga kredibilitas sekolah dengan melaksanakan program pendidikan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pendidikan.
IPTU Suyatman juga menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Kami dari Satlantas Polres Sekadau mengajak dewan guru dan para pelajar, mari bersama-sama kita menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran serta kenyamanan dalam berlalu lintas,” ucap IPTU Suyatman.
Selain itu, IPTU Suyatman juga menghimbau kepada pelajar MAN untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Hal ini sesuai dengan pasal 285 ayat 1 UULAJ di mana pelanggar dapat dipidana kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda Rp 250.000.
“Penggunaan knalpot brong dapat menyebabkan polusi udara dan suara, sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar dalam berlalu lintas. Diharapkan pula para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan masyarakat. (Aji/BERNAS)