BanyuwangiDaerah

Satpol PP Banyuwangi Biarkan Pembangunan Waterpark Tanpa IMB

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Meskipun mengetahui belum mengantongi IMB dari Dinas Perijinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi membiarkan aktivitas pembangunan Havana Waterpark yang berada di Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Bahkan, aparatur negara yang mengawal tertibnya Perda tersebut terkesan tutup mata.

Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Rifa’i menjelaskan, pengerjaan pembangunan Havana Waterpark sudah menyalahi aturan karena belum mengantongi IMB, dan itu tidak boleh. Meskipun pembangunannya sudah berjalan setahun lebih dan mengetahui belum ada IMB nya, dirinya tidak punya kewenangan menindak karena belum ada surat perintah dari pimpinan.

“Saya selaku Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi tidak berdiri sendiri, saya tugas atas nama lembaga bukan perorangan. Yang jelas kalau belum ada IMB nya, pengerjaan pembangunannya itu tidak boleh. Tapi saya tidak bisa bertindak sendiri, ini lembaga, tetap harus ada surat perintah dari pimpinan,” ucap Rifa’i lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu Wawan Yatmadi selaku Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi terkait proses perijinan Havana Waterpark tersebut tidak pernah merespon sama sekali. Padahal awak media yang berulang kali berusaha menghubungi lewat panggilan seluler dan aplikasi WA selalu diabaikan. Bahkan pesan singkat WA pun tidak pernah dibalas oleh mantan Camat Cluring yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Ka.Satpol PP Kabupaten Banyuwangi ini.

Sebelumnya, kisruh pembangunan wahana wisata air Havana Waterpark yang berada di jalan Panglima Besar Sudirman Desa Jajag Kecamatan gambiran ini ramai diberitakan beberapa media online. Pengerjaan pembanguna waterpark yang sudah berjalan setahun lebih ini ternyata belum mengantoni IMB dari Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi.

Meskipun aktivitas pengerjaannya sudah dihentikan, ramainya pemberitaan menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan Komisi I DPRD Banyuwangi pun langsung menggelar sidak dilokasi. Dari hasil sidak tersebut ditemukan banyak aturan yang dilanggar oleh pemilik Wahana Waterpark. Diantaranya IMB yang belum terbit dan juga keberadaan 2 sumur bor yang tidak ada ijinnya. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button