Satpol PP Kota Probolinggo Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Pemerintah Kota Probolinggo (Pemkot) bersama Bea cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo berupaya menekan peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kota Probolinggo.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengadakan sosialisasi berslogan Gempur Rokok Ilegal, yang dilaksanakan Satpol PP Kota Probolinggo untuk mengedukasi masyarakat, Kamis (24/10/24) di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Sosialisasi dan edukasi diberikan ke berbagai pihak, seperti masyarakat, anak- anak pramuka, yang ada di Kota Probolinggo
Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan menuturkan, kami sengaja mengumpulkan temen- temen pramuka sebagai unsur elemen masyarakat untuk bergabung kepada kami, tentunya dengan semangat yang sama.
Kami sangat faham bahwa teman teman pramuka ini adalah satria, yang tadi saya sampaikan berhati mulia dan berjiwa satria dan suka menolong. Kegiatan ini menambah wawasan kepada seluruh temen- temen pramuka terkait dengan ciri bentuk sanksi larangan rokok ilegal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Satrio mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta pemahaman terkait peredaran dan penyebaran rokok ilegal di masyarakat Kota Probolinggo.
Dijelaskan Pujo Satrio, sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang keberadaan rokok ilegal yang harus diberantas bersama -sama. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal merugikan negara maupun masyarakat, terutama industri rokok.
Selain itu, sebut Pujo, bisa berdampak pada berkurangnya peluang kerja bagi pekerja rokok, yang selama ini menggantungkan hidup dan perekonomiannya pada industri rokok.” kata pujo
Arif Jaya Setiawan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo mengatakan, kita berikan pemahaman agar masyarakat tidak malah mendukung dan bisa melapor jika mendapati peredaran rokok ilegal.
Kita ketahui ciri rokok ilegal adalah rokok dengan pita cukai palsu. Kemudian rokok yang menggunakan cukai bekas, lalu rokok polos tanpa pita cukai.
Rokok yang seperti ini yang merugikan negara dan masyarakat. Kita harus perangi bersama – sama. Semoga sosialisasi yang terus digencarkan bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kita kususnya di Probolinggo” pungkasnya.
(ADV/Yuli)



