Sekda Malang Tinjau SDN 1 Ardimulyo, Rp400 Juta Disiapkan untuk Perbaikan Dua Kelas

BeritaNasional.ID, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk memperbaiki dua ruang kelas di SD Negeri 1 Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Perbaikan yang direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., meninjau langsung kondisi bangunan sekolah yang rusak tersebut pada Sabtu (24/10/2026) kemarin pagi. Peninjauan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah untuk membahas langkah penanganan sekaligus memastikan tersedianya ruang belajar yang layak bagi para siswa.
Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Bappeda, Inspektorat, serta Kepala SDN 1 Ardimulyo.
Perbaikan melalui APBD dipilih agar penanganan kerusakan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu ketersediaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang prosesnya dinilai membutuhkan waktu lebih lama.
Sementara itu, kondisi kerusakan bangunan membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut harus berlangsung di luar ruang kelas. Selama kurang lebih dua pekan terakhir, para siswa terpaksa belajar dengan memanfaatkan tenda.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat ruang belajar yang aman dan layak merupakan kebutuhan penting untuk menunjang proses pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui bidang terkait akan mengupayakan alternatif tempat belajar yang lebih memadai selama proses perbaikan berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik hingga ruang kelas kembali dapat digunakan.
Dua Ruang Kelas Lainnya Diperbaiki pada 2027
Penanganan kerusakan SDN 1 Ardimulyo direncanakan dilakukan secara bertahap. Setelah dua ruang kelas diperbaiki pada 2026, dua ruang kelas lainnya direncanakan mendapat penanganan pada 2027 melalui APBD.
Selain menggunakan anggaran daerah, bangunan sekolah tersebut juga berpeluang diusulkan melalui program rehabilitasi atau revitalisasi (Revit), dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Malang juga menghadapi tantangan dalam menangani bangunan sekolah berusia tua di sejumlah wilayah. Karena itu, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi penanganan, serta kemampuan keuangan daerah.
Pada 2026, program Revit yang bersumber dari APBD diprioritaskan untuk dua sekolah. Penataan anggarannya masih dalam proses melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), sehingga pelaksanaan program menyesuaikan hasil pembahasan dan ketentuan penganggaran.
Melalui penanganan bertahap tersebut, Pemkab Malang berupaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak.
Perbaikan SDN 1 Ardimulyo menjadi salah satu upaya penanganan infrastruktur pendidikan yang membutuhkan perhatian, terutama agar para siswa tidak terus-menerus menjalani kegiatan belajar mengajar di tempat sementara.(den)



