DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Seluruh Pedangan Pasar Curah Kalak Terlindungi BPJamsostek Program BPU

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – BPJamsostek Situbondo menyerahkan piagam penghargaan kepada Budi kepala Pasar Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, terkait dengan kontribusi para pedagang pasar menjadi peserta BPJamsostek Situbondo, program Bukan Penerima Upah (BPU), Senin (29/8/2022).

“Kita memberikan penghargaan untuk Kepala Pasar Curah Kalak, karena seluruh pedangang yang ada di Pasar Curah Kalak sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri (BPU),” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bayu Wibowo Putera.

Lebih lanjut, Bayu Wibowo Putera menjelaskan bahwa, tercatat ada 73 pedagang yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja. “Atas nama pimpinan maupun pribadi, saya mengapresiasi kepada Kepala Pasar Curah Kalak tentang pencapaian tersebut, dan saya berharap para pedagang pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Situbondo dapat mengikuti jejak pedagang Pasar Curah Kalak,” harapnya.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Bayu Wibowo Putera, namun pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kesadaran para pedagang Pasar Curah Kalak terkait perlindung BPJamsostek. “Saya berharap pedagang Pasar Curah Kalak ini dapat memotivasi pedagang pasar-pasar lain agar terlindungi BPJamsostek,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan terlindunginya para pedagang pasar tersebut, maka jika terjadi kecelakaan kerja yang menimpa pedagang, resikonya dapat di cover oleh pihak BPJamasostek. Sedangkan, manfaat yang diterima untuk kecelakaan kerja adalah pengobatan medis gratis hingga sembuh di rumah sakit dan manfaat kematian jika terjadi resiko meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button