DaerahJawa TimurPemerintahanPolitikSitubondo

Serapan Anggaran Rendah, DPRD Soroti Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, menilai kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kurang maksimal dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 masih rendah, sehingga berdampak pada sisa lebih penghitungan anggaran atau SilPA, Kamis (13/7/2023).

Untuk itu perlu adanya evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terkait persoalannya serapan anggaran tahun 2022 yang masih di angka 80-90 persen.”Kita berharap serapan  Anggaran pada APBD tahun 2023 tidak seperti serapan anggaran APBD Tahun 2022 lalu,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi SE.

Lebih lanjut, Edy Wahyudi menjelaskan, akibat rendahnya serapan anggaran tersebut maka berdampak kepada sisa lebih penghitungan anggaran (SilPA) tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp256 miliar. “Oleh karena itu, saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mau mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai proses perencanaan kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan,” tutur Edy Wahyudi.

Tak hanya itu yang disampaikan Ketua DPRD Situbondo tersebut, namun dia juga menegaskan hal serupa jangan sampai terjadi pada tahun anggaran 2023. “Semua harus dihitung dengan baik, mulai dari perencanaan kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan. Dan jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terlaksana akibat persoalan waktu pelaksanaan yang singkat,” tegas Edy Wahyudi.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Situbondo Tolak Atin. Dirinya menilai kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kurang baik dalam periode tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023. “Kualitas penganggaran pada APBD masih rendah dan konsisten terjadi mulai tahun 2021 hingga tahun anggaran 2023,” kata Tolak Atin.

Dari sisi perencanaan tahun 2021, sambung Tolak Atin, terjadi defisit pendapatan yang mencapai sekitar Rp490 miliar. Hal ini menandakan bahwa perencanaannya tidak terukur dan terkesan ngawur. Sehingga target pendapatan pada tahun 2021 tidak tercapai dan berdampak terhadap pengurangan anggaran pada semua OPD,” beber Tolak Atin.

Pada tahun anggaran 2022, lanjut Tolak Atin, gagal-nya pembiayaan pendapatan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN), sehingga terjadi banyak masalah dan kerugian yang terjadi waktu itu.

“Mengenai realisasi APBD, kurang maksimal-nya serapan anggaran mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang berdampak pada besarnya SilPA tahun 2021 sebesar Rp374 miliar, dan SilPA tahun 2022 sebesar Rp256 miliar. Hal ini juga menandakan kurang berkualitas-nya penganggaran pada APBD di tahun 2023, kerena kami masih melihat potensi-potensi rendahnya serapan anggaran di semua OPD,” tutur Politisi PKB

Pada anggaran Tahun 2023 di triwulan ke tiga, kata Tolak Atin, serapannya masih sekitar 36 persen, dan serapan yang di lakukan masih sebatas belanja operasi. “Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk segera melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan regulasinya,” pungkas Tolak Atin.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan ketika dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mendapatkan evaluasi dari DPRD Situbondo, tidak ada jawaban. (Heru/Bernas)

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Situbondo Tolak Atin (Heru Hartanto / BeritaNasional.ID)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button