BanyuwangiDaerah

Setahun Lebih Tanpa IMB, Pembangunan Havana Waterpark Baru Dihentikan Hari Ini

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Meskipun Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum dikantongi oleh pemilik usaha, pengerjaan pembangunan Havana Waterpark yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, lancar-lancar saja. Namun akhirnya, hari ini pemilik wahana baru harus menghentikan aktivitas pembangunannya, Selasa (15/6/2021).

Ternyata, wahana wisata air yang berada di jalan Panglima Besar Sudirman, dan notabene merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi-Jember, dimana pengerjaannya sudah berjalan lebih dari satu tahun ini tanpa dilengkapi IMB. Pelanggaran prosedur pembangunan ini terbukti dengan dihentikannya aktivitas pembangunan oleh pemilik setelah akhir-akhir ini ramai diberitakan beberapa media online.

Lambannya proses penerbitan IMB oleh Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi diduga karena masih ada persoalan dari warga sekitar yang belum terselesaikan. Mengingat salah satu syarat terbitnya IMB adalah persetujuan dari warga sekitar. Berdasarkan persoalan tersebut, dimungkinkan Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi sangat berhati-hati dalam melakukan pengkajian untuk penerbitkan IMB.

Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Ripa’i saat berada dilokasi pembangunan Havana Waterpark mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota sengaja mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas pembangunan benar-benar dihentikan sampai IMB nya terbit.

“Saya datang kesini untuk memastikan apakah pemilik benar-benar menghentikan aktivitas pengerjaan. Kalau masih ada aktivitas, saya yang akan menghentikanya. Karena pembangunan Havana Waterpark ini belum mengantongi IMB dari Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi,” jelas Ripa’i. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button