Setujui Ranperda APBD 2024, H.Hasanuddin Hadiri Secara Zoom
BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR–DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 malam
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Halim didampingi Hj. St. Suraidah Suhardi Selaku Ketua DPRD turut hadir Sekertaris Daerah Muhammad Idris sebagai Pimpinan TAPD Provinsi Sulawesi Barat para Anggota Banggar diantaranya H. Sudirman, Hatta Kainang, Sukri, Syamsul Samad, Bonggalangi, Firman Argo Waskito, H. Syarifudin, Megawati, H. Husain Haenur, Arsyad Saggap, Sabar Budiman, Muhammad Jayadi, Andi Salehuddin, Daniel Pundu serta Anggota TAPD dan para Staf Sekretariat Drpd Provinsi Sulawesi Barat. Serta dihadiri secara zoom oleh Ha.Hasanuddin karena dalam kondisi tahao oemulihan dari sakit
Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734
Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.
“Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui,” terang Prof.Zudan.
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” ucap Prof.Zudan.
Sestama BNPP ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Sulbar agar bersama sama menjelaskan kepada masyarakat atas keterbasan fiskal yang dimiliki Sulbar saat ini.
“Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada Pemerintah Pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” sebutnya.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
Olehnya , Suraidah memohon maaf kepada masyarakat sebab apa yang telah diperjuangkan belum dapat dijalankan pada 2024.
“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah.